Minggu, 23 Februari 2025

Polda Sumut Periksa Dua Transpuan Diduga Korban Pemerasan Oknum Polisi

Redaksi - Selasa, 04 Juli 2023 16:53 WIB
216 view
Polda Sumut Periksa Dua Transpuan Diduga Korban Pemerasan Oknum Polisi
Foto: Ist/harianSIB.com
Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut
Medan (harianSIB.com)
Buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi, Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dua transpuan bernama Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) di Gedung Dit Reskrimum Mapolda Sumut, Selasa (4/7/2023).
"Hari ini kita menghadiri panggilan untuk undangan klarifikasi dua klien kita," kata Marselinus Duha, penasihat hukum kedua transpuan tersebut.
Menurutnya, kehadiran kedua kliennya untuk undangan pertama terkait dengan laporan dugaan pemerasan sesuai nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut.
Duha berharap Polda Sumut dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto.
"Kita berharap Polisi mengusut tuntas kasus ini," ucapnya.
“Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara Deca dan rekannya bertugas di Dit Reskrimum Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat oknum polisi itu terindikasi melakukan pelanggaran. Saat ini pemeriksaan terus dijalankan.
"Tidak boleh ada polisi terlibat pelanggaran. Jika ada dugaan keterlibatan atau pelanggaran, sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru