Kamis, 13 Maret 2025

Rapat Paripurna DPRD SU Setujui Ranperda Tentang PjP APBD 2022 Disahkan Jadi Perda

Redaksi - Rabu, 28 Juni 2023 13:25 WIB
3.641 view
Rapat Paripurna DPRD SU Setujui Ranperda Tentang PjP APBD 2022 Disahkan Jadi Perda
(Foto: SIB/Firdaus Peranginangin)
SAHKAN: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sedang menandatangani pengesahan Ranperda tentang
Medan (SIB)
Rapat paripurna DPRD Sumut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut TA 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah 9 fraksi menyampaikan persetujuannya dalam pendapat akhirnya
Pengesahan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan H Harun Mustafa Nasution, H Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra serta dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Selasa (27/6) petang di DPRD Sumut.
Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD Sumut (Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Nusantara, Fraksi PAN) dalam pendapat akhirnya menyetujui Ranperda tentang PjP APBD TA 2022 disahkan menjadi Perda.
Sekwan DPRD Sumut Zulkifli saat membacakan konsep keputusan bersama mengatakan, realisasi APBD Sumut 2022 untuk pendapatan Rp12,594 triliun, belanja Rp12,509 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp85,3 miliar.
Selanjutnya, untuk pembiayaan berupa penerimaan sebesar Rp1,097 triliun, pengeluaran Rp106 miliar, pembiayaan neto Rp990 miliar dan SILPA Rp1,076 triliun.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas masukan, saran, pendapat dan kritik dewan terhadap PjP APBD TA 2022.
“Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semua upaya kita bersama membangun Provinsi Sumut secara lebih optimal,” ujarnya.
Berkaitan dengan penganggaran, katanya, Pemprov Sumut juga telah berusaha melaksanakan kegiatan tersebut dengan efisien, efektif dan tepat sasaran, termasuk dengan kehati-hatian yang meliputi tertib adminstrasi dan kesesuaian dengan peraturan/perundangan, agar anggaran yang ditetapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting berharap dengan disetujuinya pengesahan Ranperda PjP APBD 2022 menjadi Perda, Pemprov Sumut diminta terus menguatkan kordinasi dengan legislatif, demi peningkatan pembangunan di Sumut. (A4/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru