Medan (SIB)
Ketua UKM Provinsi Sumatera Utara, Sri Wahyuni didampingi James Bendahara UKM Sergai memprotes kinerja Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) yang mulai meresahkan konsumen, khususnya masyarakat pengguna tenaga listrik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut Sri Wahyuni kepada wartawan, Sabtu (24/6), ada sejumlah konsumen yang dimintai denda sampai Rp50 juta-Rp80 juta untuk rumah pribadi, padahal saat pemeriksaan dilakukan P2TL, lebih sering disebut Tim Opal (Operasi Penertiban Aliran Listrik), meteran yang digunakan warga tersebut masih bersegel.
Sofian warga Jalan Cempaka Sergai yang menjadi korban kepada wartawan menjelaskan, Tim Opal mendatangi rumahnya, 19 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. "Tiba-tiba petugasnya bilang mau mengecek meteran kemudian dikasih masuk dan langsung naik memotong segel meteran dan setelah dicek mereka menuduh kabelnya terbalik," katanya.
Sofian yang tak pernah paham dan awam tentang listrik merasa heran karena selama ini dia tidak pernah menyentuh meteran listrik tersebut dan sebelumnya juga yang memasang meteran itu adalah petugas PLN.
Selanjutnya 3 orang teman dari petugas Opal langsung mendatangi korban dan kemudian mengatakan kalau meteran listriknya bermasalah dan Sofian diminta untuk langsung datang ke Kantor Cabang PLN Perbaungan.
"Besoknya saya datang ke kantor PLN dan menemui Christin pegawai PLN, lalu disampaikan berupa sanksi denda. Ketika itu Cristin langsung menyebut, Bapak kena denda Rp 50 juta karena kabel terbalik," ujarnya.
Bahkan Sofian yang setiap bulannya membayar iuran rekening listriknya Rp800 ribu-Rp1 juta juga diancam jikalau tidak membayar, rumahnya tidak dialiri listrik lagi.
Peristiwa yang sama dialami Lien In warga Jalan Nusa Indah yang membeli rumah pada tahun 2022, kemudian membangun bangunan baru sebagai rumah pribadinya. Petugas pencatat meteran bernama Waro menawarkan untuk menaikkan daya dengan harga terjangkau karena sedang ada promo. Pada tanggal 11 Januari 2023 daya listrik di rumahnya dinaikkan dari 5.500 KWH menjadi 7.700 KWH.
"Waktu datang petugas Opal, saya lagi masak di dapur. Karena saya ada usaha jual gas, anggota saya telepon dan mengatakan ada yang mau cek listrik. Pas dibuka pintu kok lama kali, kok ribut begitu. Siap masak saya keluar saya bilang kita orang awam kita tidak tau itu curi listrik atau nggak," jelasnya.
Petugas Opal lalu mempermasalahkan di dalam meteran ada cantolan seperti jamper dan memang jamper itu pernah putus karena meterannya sudah terlalu berkarat dimakan waktu.
"Ini meteran mau dibawa karena dituding memperlambat arus listrik. Maka saya tidak mau teken, tetapi karena ada polisi dan ada tentara terpaksa diteken anggota saya," imbuhnya.
Perlakuan oknum petugas Opal itu menyebalkan dan meneror warga. "Saya menambah daya listrik karena ada promosi dari PLN, tetapi nyatanya jadi musibah, karena tambahan daya itu jadi tuduhan mencuri listrik untuk rumah saya," keluhnya.
Padahal rumah itu sepenuhnya digunakan tempat tinggal, paling digunakan untuk keluarga bila datang ke rumah. "Jika hari libur ponakan datang ke rumah, baru gunakan AC atau listrik seperlunya," katanya.
Tindakan oknum Tim Opal yang menuduh mereka mencuri listrik, jadi mencurigakan. "Saya tidak pernah otak-atik meteran listrik, jika menambah daya pun gunakan petugas PLN. "Kenapa sekarang saya dituduh mencuri listrik, diminta membayar denda hingga Rp80 juta, malah ditawarkan bisa dicicil," imbuhnya.[br]
Ditambahkan Penasehat Forda UKM Sergai Handy, mereka juga menyayangkan promosi PLN tentang penambahan daya meteran untuk warga beberapa tahun lalu, tapi sekarang menimbulkan masalah. "Seharusnya PLN juga yang mengerti tentang sambungan listrik, eh sekarang PLN yang ikut menyalahkan meteran warga. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan jangan sampai banyak warga yang kena teror dari oknum-oknum P2TL," harapnya.
Untuk itu Sri menyampaikan pihaknya akan membuka posko pengaduan korban P2TL di Sergai. Sri mendapat laporan dari warga Sergai, banyak tindakan oknum-oknum mengatasnamakan oknum P2TL dengan membawa aparat kepolisian dan TNI.
"Polisi dan TNI harusnya memberi rasa nyaman bagi warga, kenapa sekarang malah menakut-nakuti rakyatnya," tanyanya.
Melihat semua itu Sri akan menampung semua laporan warga serta akan melakukan koordinasi dengan PLN, TNI dan Polri agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.
Terpisah Humas PLN Wilayah Sumatera Bagian Utara, Lukman ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan, segera menindaklanjuti informasi yang diterimanya.
Lukman membalas WatsApp wartawan urusannya ada di Unit PLN Perbaungan. “Silahkan kroschek unit tersebut," tulis Lukman. (A8/a)