Senin, 07 April 2025

Polsek Medan Helvetia Gerak Cepat Menyikapi Pengaduan Masyarakat

* Manfaatkan Hotline 110 atau Nomor Pengaduan Polrestabes Medan
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 11:40 WIB
377 view
Polsek Medan Helvetia Gerak Cepat Menyikapi Pengaduan Masyarakat
Foto Dok/ Polda Sumut
DIALOG: Narasumber Kapolsek Medan Helvetia  diwakili Kanit Binmas Polsek Helvetia, AKP Suparmin berdialog dengan pendengar pada acara Dialog Interaktif Polda Sumut di di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, Jalan Gatot Subroto 214 Medan, R
Medan (SIB)
Dialog Interaktif Halo Polisi di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, Jalan Gatot Subroto 214 Medan diisi oleh Polsek Medan Helvetia dengan mengambil topik "Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia", Rabu (7/6).

Narasumber Kapolsek Medan Helvetia diwakili Kanit Binmas Polsek Helvetia, AKP Suparmin yang didampingi dari Humas Polda Sumut, Jamaluddin S Sos yang merupakan Paur Subbid Penmas, Aiptu Widodo dari Baur Subbid Penmas serta dipandu Dessy Utami.

Pertanyaan -pertanyaan yang dilontarkan oleh host maupun pemirsa seputar topik dalam dialog, yaitu mengenai antisipasi tawuran, problem solving, antisipasi curas, curat, curanmor, tindak kriminal lainnya, adanya penyuluhan-penyuluhan keamanan lalu lintas dan lainnya.

AKP Suparmin mengatakan, Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 menyebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu persyaratan terselenggaranya proses pembangunan nasional.

"Dengan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat dalam lingkup sosial di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi adanya tindak kriminal, tawuran, geng motor dan sebagainya. Untuk mengantisipasi ini, maka diadakan patroli rutin 24 jam di lokasi rawan agar personel bisa bertindak cepat," ucapnya.

Ia juga menyebutkan akan melaksanakan penyuluhan-penyuluhan baik di lingkungan masyarakat maupun pendidikan, mengadakan Poskamling dengan melibatkan pihak kelurahan, kepala lingkungan dan Babinsa.

Selanjutnya, ia mengatakan Bhabinkamtibmas merupakan Bhayangkara pembina keamanan ketertiban masyarakat yang bertugas dengan cara preemtif serta mampu bermitra dengan warga lingkungannya bertugas.

"Diminta juga agar memanfaatkan Hotline 110 atau nomor pengaduan Polrestabes Medan 0812-7585-1994. Nomor ini jangan dibuat untuk main-main demi terlaksananya Kamtibmas," ucap AKP Suparmin.

Disinggung mengenai Kamtibcar Lantas, di setiap persimpangan yang rawan kemacetan telah ditempatkan beberapa personel agar siap mengurai kemacetan.

"Kami juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu yang telah mulai melakukan pendaftaran. Dalam hal ini kami bekerjasama dengan pihak Kecamatan, PPK dan unsur terkait lainnya," pungkasnya. (SS7/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru