Senin, 23 Desember 2024

Upaya Pemko Menagih Uang Proyek Lampu Pocong Diapresiasi DPRD Medan

Redaksi - Senin, 05 Juni 2023 17:04 WIB
184 view
Upaya Pemko Menagih Uang Proyek Lampu Pocong Diapresiasi DPRD Medan
Foto (Markus Pasaribu)
Lampu pocong masih berdiri tegak di Jalan Diponegoro, Kota Medan.
Medan (SIB)
Upaya Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menagih uang proyek 'lampu pocong', mulai membuahkan hasil. Empat dari enam perusahaan kontraktor yang menangani pembangunan 'lampu pocong' telah mencicil pembayaran pengembalian uang proyek tersebut.
"Masih ada dua kontraktor yang sama sekali belum mengembalikan uang proyek lampu pocong. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dinas SDABMBK, fokus dalam melakukan penagihan," ujar Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, Sabtu (3/6).
Politisi Gerindra itu menyarankan Dinas SDABMBK Medan untuk terus menggandeng dan meminta pendampingan pihak Kejari Medan saat melakukan penagihan.
Saat melakukan pendampingan, pihak Kejaksaan dapat melakukan sosialisasi tentang sanksi hukum yang akan dihadapi kepada para kontraktor apabila mereka belum juga mencicil pengembalian uang proyek tersebut.
"Kita harapkan penagihan dapat terus dilakukan meskipun masih ada tenggang waktu sampai 7 Juli 2023. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kita yakin pengembalian uang dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.
Meskipun begitu, upaya yang dilakukan Pemko Medan yang telah berhasil menagih uang proyek kepada 4 perusahaan diapresiasi. Ia berharap, keempat perusahaan itu tidak hanya mencicil, tapi juga dapat melunasi utang-utangnya sebelum jatuh tempo.
"Karena kita berharap uang tersebut bukan hanya dicicil, tapi juga dilunasi sebelum jatuh tempo, baik bagi yang sudah mencicil ataupun belum mencicil sama sekali," tutupnya. (A7/d)




Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru