Minggu, 20 April 2025

Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Tidak Sependapat Diadakan Pemutihan Pajak

Redaksi - Selasa, 30 Mei 2023 16:51 WIB
248 view
Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Tidak Sependapat Diadakan Pemutihan Pajak
Foto: SIB/Desra Gurusinga
BERIKAN: Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan memberikan souvenir kepada warga saat menggelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu sore (28/5) di Jalan Lapangan Sepakbola Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor yan
Medan (SIB)
“Pemutihan pajak kendaraan yang dibuat pemerintah sebenarnya tidak cocok, karena mengajari rakyat untuk tidak taat membayar pajak, terutama pajak kendaraan, yang sering dilakukan pemerintah. Pajak itu merupakan pendapatan negara, yang uangnya dipergunakan untuk pembangunan. Bagaimana pembangunan bisa berjalan lancar dan bagaimana pemerintah bisa memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada rakyatnya kalau tidak membayar pajak ujar anggota DPRD Medan Erwin Siahaan saat menggelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu sore (28/5) di Lapangan Sepakbola Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor yang dihadiri ratusan warga dan mahasiswa.

Perda Kesehatan ini juga memerlukan dana dan salah satunya itu diambil dari pajak yang dibayarkan warga.

Terkait Perda, anggota DPRD Medan dari PSI itu menyatakan pihaknya ke depannya meminta Perda tentang Kesehatan Warga Medan ini agar direvisi. “Perlu penambahan dan pengurangan item yang terbaru agar relevan ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya lagi.

Dalam sesi tanya jawab, Agus warga Pangkalan Mansyur berharap anggota dewan dan Pemko lebih menertibkan pihak rumah sakit yang melayani masyarakat pengguna BPJS terutama yang PBI. “Ada beberapa RS yang menolak merawat inapkan pasien BPJS dengan berbagai alasan, termasuk tidak ada ruangan,” ujarnya.

Kepling XI Kwala Bekala Erni mempertanyakan bagaimana caranya mengalihkan Bansos dari warga yang sudah mampu kepada warga yang tidak mampu. Begitu juga dengan Tara Ginting yang mempertanyakan penanganan stunting di Medan Johor ini.

Menjawab itu, Erwin meminta kepada warga yang ditolak RS saat berobat, agar dipanggil nantinya ke DPRD. Selain itu untuk Bansos itu merupakan tugas Kementerian. “Kita hanya bisa mendata dan mengusulkan agar warga yang kurang mampu itu dimasukkan ke DTKS agar bisa menerima Bansos,” ujarnya.

Untuk stunting, disebutkan Erwin, itu sudah sejak lama ada dan akibat kurang pedulinya warga akan kesehatan. Harusnya warga saat dalam masa pertumbuhannya, diberi gizi yang cukup sehingga anak tidak menjadi stunting. Ibu-ibu hamil juga hendaknya diberi asupan gizi yang seimbang agar anak yang dilahirkannya sehat. (A7/r)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru