Medan (SIB)
Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE MAP meminta seluruh kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan agar mengikuti instruksi Wali Kota Bobby Nasution untuk ikut serta dalam pemberantasan maraknya peredaran Narkoba.
Mengingat, Medan merupakan kota dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sementara, Sumut merupakan provinsi dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
"Kami di Komisi I juga meminta setiap Kepling di Kota Medan untuk ikut serta dalam pemberantasan Narkoba. Kita punya 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan punya 2.001 Kepling yang wajib ikut memberantas Narkoba di lingkungannya masing-masing," ucapnya, Kamis (25/5).
Dikatakan Ketua F-PDI Perjuangan itu, sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, setiap kepala lingkungan wajib mampu memetakan kondisi lingkungan yang dipimpinnya, termasuk orang-orang dan wilayah yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
"Untuk itu setiap Kepling wajib paham dan tanggap tentang kondisi lingkungannya masing-masing. Kalau tidak paham akan lingkungannya, bagaimana bisa tanggap. Kalau paham tapi tidak tanggap, ya percuma juga. Jadi, paham dan tanggap akan kondisi lingkungan adalah kewajiban bagi seorang Kepling," ujarnya.
Sebagai mantan Kepling di Kota Medan yang mengabdi selama 20 tahun, Robi Barus juga menjelaskan bahwa seorang Kepling juga harus bisa berkolaborasi dengan aparat hukum yang bertugas di wilayahnya, yakni para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Dan yang paling penting, seorang Kepling harus bisa mengayomi warganya. Bila ada yang menggunakan ataupun menjadi pengedar narkoba, maka Kepling harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk segera diberantas," katanya.
Dimintanya, setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan untuk memastikan setiap Kepling yang ada di jajarannya sebagai aparat pemerintahan yang ikut memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing. (A7/r)