Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Sumut Sudarto Sitepu meminta Kejati Sumut turun-tangan mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK Tahun Anggaran 2022 di Sumut, karena sangat merugikan para anak didik di daerah ini.
"Kasus dugaan korupsi dana BOS ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Alangkah baiknya pihak Kejati Sumut menindaklanjutinya, demi transparansinya penggunaan anggaran di instansi pendidikan tersebut," tandas Sudarto Sitepu kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) di Medan.
Seperti diketahui, tambah mantan anggota DPRD Sumut ini, sekolah negeri setingkat SMA/SMK di Sumut telah mendapatkan dana BOS Tahun Anggaran 2022 yang nilai keseluruhannya sebesarRp 2.567.177.581.
"Penyaluran Dana BOS Reguler TA 2022 diterima Pemprov Sumut melalui rekening kas umum negara.
Selanjutnya dipindahbukukan ke rekening Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) di Pemprov Sumut," tambah Sudarto.
Namun yang menjadi persoalan, ujarnya, pengadaan barang belanja dana BOS tidak ditemukan keberadaannya sebesar Rp 906.525.344 dan pengeluaran dana BOS tidak sesuai Juknis BOS sebesar Rp 46.010.000, sehingga menjadi temuan dan catatan merah dari BPK RI Perwakilan Sumut.[br]
Berkaitan dengan itu, tambah Sudarto, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumut segera mengusut dugaan korupsi Dana BOS tersebut.
"Tidak hanya Kejati Sumut saja, pihak Inspektorat Pemprov Sumut juga harus bertindak tegas, agar tidak ada pembiaran tanpa ada pengawasan. Jangan sampai terkesan, terjadinya dugaan penyelewengan dana BOS ini akibat lemahnya pengawasan," katanya.
Sudarto berharap, agar pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Sudah Ditindaklanjuti
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Sekretaris Disdik Sumut Mardianto, Kamis (25/5/2023) melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa temuan BPK Perwakilan Sumut terkait dengan dana BOS sudah ditindaklanjuti masing-masing sekolah.
"Temuan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut, sudah ditindaklanjuti masing-masing sekolah, sesuai dengan rekomendasi BPK," ujar Mardianto singkat.(A4/R14).