Ketua Fraksi P Demokrat DPRD Medan Burhanuddin Sitepu SH menuntaskan beberapa persoalan masyarakat di resesnya yang kedua tahun 2023. Termasuk pengurusan bantuan sosial (Bansos) pemerintah pusat yang begitu panjang birokrasinya.
Burhanuddin menggelar reses kedua ini sebanyak 2 sesi, pertama Jumat (19/5/2023) di Jalan Alfalah, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Sesi kedua di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.
Banyak persoalan yang disampaikan warga, baik itu masalah sosial ekonomi pribadi warga seperti bantuan sosial (Bansos) berupa PKH, BLT, KIP, KIS dan lainnya. Begitu juga persoalan infrastruktur dan lampu jalan.Bahkan ada persoalan jembatan darurat penghubung warga Kecamatan Medan Polonia.
Pada reses tersebut kehadiran perwakilan OPD Pemko Medan cukup lengkap. Seperti Lina dari Dinas Sosial, Irwansyah dari Dinas PU, dr Genis dari Dinas Kesehatan, Tiarma sitinjak dari Dinas Lingkungan Hidup, Parsaoran Harahap dari Perkimtarum dan Chandra Dalimunthe bagian Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Johor.
Paling banyak warga mempertanyakan bagaimana caranya mendapatkan BLT dan sejenisnya, karena mereka dari keluarga kurang mampu sangat membutuhkannya. Seperti yang ditanyakan Marmawati Angkat dan Eni dari pengajian Nurul Muslimah Pondok Batuan, begitu juga yang dipertanyakan Suryani dan Denieti br Napitupulu.
Suryani mengungkapkan keluarganya pernah dapat bansos tapi diputus. Dia tidak tahu kenapa ditutus, padahal rekan-rekannya masih mendapat bantuan. Ketika Burhanuddin Sitepu mempertanyakan pekerjaannya, Suryani menjawab dia tukang cuci pakaian orang, suaminya buruh bangunan, putrinya buruh tukang jahit, sementara rumah yang ditempati masih mengontrak.
Kemudian Lina dari Dinas Sosial membeberkan panjangnya birokrasi menjadi peserta bansos. Mulai dari Kelurahan kemudian ke Dinas Sosial. Setelah dimasukkan sebagai calon penerima bansos, harus masuk dulu ke DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kalau sudah masuk barulah dibuat stiker di rumah sebagai warga penerima bantuan. Kemudian dilaksanakan Musyawarah kelurahan yang dihadiri para tokoh masyarakat apakah keluarga tersebut layak mendapat bantuan. Namun belum tentu langsung mendapat, harus menunggu di daftar tunggu karena kuota Medan hanya untuk 1200 keluarga.
Burhanuddin Sitepu meminta kembali kepada Lina agar meninjau kembali kepesertaan Suryani yang dicabut agar dipertimbangkan kembali untuk dimasukkan. Mengingat latar belakang pekerjaannya masih sangat memungkinkan untuk mendapat bantuan. Lina akhirnya menyanggupi untuk mencek kembali nama Suryani apakah masih masuk dalam DTKS.
Persoalan lain adalah masalah jalan yang berlubang seperti kubangan dan persoalan lampu jalan yang padam di beberapa ruas jalan. Pihak dari Dinas PU dan Pertamanan langsung merespon setelah Burhanuddin Sitepu meminta untuk ditindaklanjuti. “Tidak pakai lama pak, segera kami selesaikan,” ucap Irwansyah dari Dinas PU. (A5)