Pemerintah kabupaten Langkat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH didampingi Sekwan Drs Basrah Pardomuan, Kabag Tapem H Suriyanto SSos menerima audiensi/silaturahmi Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Evawaty SAg MH, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (10/5).
Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati SAg MH didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Sri Armaini, Panitera Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Sahlan Hasibuan, dan Kasubag Umum Humala Pontas.
Silaturahmi bertujuan untuk mohon dukungan kepada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH dimana Pengadilan Agama Stabat akan melaksanakan pelayanan terpadu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Kemenag Langkat
Adapun layanan terpadu oleh tiga komponen, jelas Evawati, pihak Pengadilan Agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka Kantor Urusan Agama (KUA) dapat mengeluarkan buku nikah, dan dari Dukcatpil dapat mengeluarkan kartu keluarga.
"Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk Kemenag) dan kartu keluarga (produk Dukcatpil) dapat dikeluarkan pada hari itu juga," paparnya.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pengadilan Agama Stabat dimana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan isbad nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil, dan Kemenag Langkat
"Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan sudah mendapat buku nikah, dan kartu keluarga dari Dukcatpil. Semoga layanan terpadu yang di laksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat," harapnya. (A13/a)