Minggu, 16 Maret 2025

Kasus Kematian Kader PP Belawan, MPC PP Kota Medan: Kita Serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum

Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 18:47 WIB
204 view
Kasus Kematian Kader PP Belawan, MPC PP Kota Medan: Kita Serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum
(Foto: SIB/Pally S)
DIKEBUMIKAN: Salah seorang Kader PP Belawan yang meninggal dunia setelah tertimpah material bangunan Pos PP, saat dilakukan proses pembongkaran oleh Satpol PP, Kamis (11/5), dikebumikan, Jumat (12/5). 
Belawan (SIB)
Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Medan menyerahkan kasus kematian kader PP Belawan, Dedi Irawan (36) kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan dengan seadil-adilnya.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris MPC PP Medan, Kamal Tanjung dalam kata sambutannya ketika bersama rombongan berkunjung ke rumah duka, Jumat (12/5).
"Kita bukan OKP, kita Ormas, organisasi masyarakat, bersentuhan dengan masyarakat jadi jangan terpancing, kita menginginkan Belawan kondusif, kita serahkan penanganannya kepada yang berwenang, karena ini adalah musibah, kita tidak menghendaki ini terjadi, jadi kita serahkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, unsur pengurus MPC PP Kota Medan juga mengajak seluruh anggota PP untuk memberikan penghormatan terakhir dengan membawa jenazah korban ke mesjid, sebelum dikebumikan.
Seperti diketahui, Dedi Irawan mengalami luka sangat parah pada bagian vital tubuhnya, setelah tertimpah bongkahan batu atau meterial bangunan , ketika berlangsung pembongkaran Pos PP Anak Ranting 1 di Kelurahan Belawan 2 yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, pada Kamis sore (11/5).
Meski korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, namun karena luka yang dialaminya sangat parah, akhirnya kader PP Belawan tersebut meninggal dunia.
Belum diketahui pasti, bagaimana kronologis musibah yang menimpah korban, apakah terjadi kesalahan prosedur proses pembingkaran bangunan atau adanya penyebab lain, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan. (A6/r)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru