Selasa, 24 Desember 2024

KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Provinsi Partai Nasdem

Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 20:31 WIB
668 view
KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Provinsi Partai Nasdem
Foto SIB/Rido Sitompul
Foto Bersama : Pengurus DPD Partai NasDem Sumut foto bersama dengan para komisioner KPU Sumut seusai mendaftarkan berkas Bacaleg, Kamis (11/5/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) provinsi dari Partai NasDem.

Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST menegaskan bahwa seluruh berkas tersebut telah diterima dengan baik oleh KPU.

"Dan kami memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Sumut yang telah menerima kami dengan baik," kata Iskandar kepada wartawan usai melakukan pendaftaran Bacaleg di KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kamis (11/5/2023).

"Dan hasilnya, seluruh berkas yang kami kirimkan dan ajukan di KPU sudah diterima dengan baik. Semoga DPW Partai NasDem berhasil mencapai target ," tambahnya.

Iskandar menjelaskan, khusus di Sumut, Partai NasDem mengisi seluruh slot dengan penuh, yaitu 100 Bacaleg. Dan 90 persennya merupakan kader Partai Nasdem. Sedangkan untuk Bacaleg DPR RI yang telah diajukan ke DPP berjumlah 30 calon, angka itu sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia.

"Dan kami menargetkan sebanyak 7 kursi untuk DPR RI," ucapnya tegas.[br]


Iskandar menambahkan, saat ini banyak mantan pejabat dan para tokoh yang telah bergabung ke Partai NasDem. Menurutnya, kondisi itu akan memperkuat DPW NasDem Sumut untuk mencapai target sebanyak 200 anggota dewan di semua tingkatan. Rinciannya 7 DPR RI, 20 provinsi dan 173 kabupaten/ kota.

"Kedatangan kami ke KPU hari ini diantar langsung oleh relawan Anies Baswedan Sumut ," pungkasnya.

Sementara itu, anggota KPU Sumut Batara Manurung mengungkapkan, kalau berkas Partai Nasdem sudah diterima oleh KPU Sumut. "Secara keseluruhan Partai NasDem sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan," tegasnya. (A10)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru