Jumat, 14 Februari 2025

Tanggapi LKPJ Wali Kota TA 2022, DPRD Tebingtinggi Beri 7 Rekomendasi

Redaksi - Selasa, 09 Mei 2023 18:05 WIB
174 view
Tanggapi LKPJ Wali Kota TA 2022, DPRD Tebingtinggi Beri 7 Rekomendasi
(Foto harianSIB.com / Japet Arki Bangun)
SERAHKAN :  Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua H Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih saat menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ TA 2022 kepada Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Senin (8/5/2023) di ruan
Tebingtinggi (SIB)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi melalui rapat Paripurna memberikan 7 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (8/5) di ruang paripurna.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua H Muhammad Azwar, Iman Irdian Saragih dan dihadiri Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Plt Sekdako Tebingtinggi Drs Bambang Sudaryono dan 9 anggota DPRD, pimpinan OPD serta seluruh Camat dan Lurah.
Rekomendasi DPRD Tebingtinggi diserahkan Ketua Komisi II Zainal Arifin ke Ketua DPRD selanjutnya diserahkan ke Pj Wali Kota.
Adapun 7 rekomendasi DPRD Tebingtinggi tersebut yakni Pertama, Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius kepada anak yang rawan putus sekolah sebagai wujud mensukseskan program wajib belajar.
Kedua, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar membuat program pemulihan kesehatan; Ketiga, seluruh OPD untuk dapat membuat program dan menjalankan dengan baik sehingga terasakan oleh masyarakat.
Keempat, Wali Kota Tebingtinggi diminta untuk membatasi penerbitan surat keterangan domisili yang sifatnya mendadak dan pengurusannya dari luar Kota Tebingtinggi harus minimal 1 tahun; Kelima, Wali Kota mendorong pembangunan jalan dan drainase di seluruh kelurahan; Keenam, ketersediaan lampu jalan; Ketujuh, evaluasi kinerja PDAM.
Usai menerima rekomendasi tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan terima kasih atas 7 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti guna kepentingan masyarakat. (BR3/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru