Kamis, 19 Desember 2024

Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik RSU Bunda Thamrin Medan

Redaksi - Minggu, 30 April 2023 10:24 WIB
1.495 view
Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik RSU Bunda Thamrin Medan
Foto: Ist/harianSIB.com
RSU Bunda Thamrin
Medan (SIB)
Komisi 4 DPRD Kota Medan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik rumah sakit swasta Bunda Thamrin Medan yang beralamat di Jalan Sei Batang Hari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Pemanggilan ini dilakukan karena Komisi 4 DPRD Medan melihat pembangunan renovasi rumah sakit diduga melanggar roilen. "Kita bukan mengatakan bahwa RSU Swasta Bunda Thamrin Medan tidak ada izin, namun di lapangan diduga pembangunan berbeda dengan izin yang dikeluarkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan," ujar Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan baru-baru ini.

Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku pelanggaran roilen atau pun jumlah unit bangunan dan peruntukan gedung kerap menjadi temuan Komisi 4 di lapangan.

"Ada banyak bangunan yang izin yang diurus tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan ini menjadi temuan kami. Terkait RSU Swasta Bunda Thmarin Medan, kita melihat ada melanggar roilen jalan sehingga mita minta agar dinas PKPCKTR Kota Medan (dahulu dinas Perkim-red) agar turun mencek ke lokasi rumah sakit tersebut kembali. Jika memang ditemukan izin tidak sesuai peruntukan agar segera dilakukan penindakan," terang politisi PDIP ini.

Paul mengatakan lagi, selain pihak rumah sakit, juga akan memanggil pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan. (A5/d)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru