Selasa, 04 Februari 2025

Buntut Anaknya Aniaya Mahasiswa, Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan

Redaksi - Rabu, 26 April 2023 11:09 WIB
457 view
Buntut Anaknya Aniaya Mahasiswa, Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan
Foto: Dok/Polda Sumut
BERI KETERANGAN: Kabid Propam Polda Sumut Dudung Adijono memberi keterangan pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan, pada konferensi p

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Sebelumnya perwira Polda Sumut itu, diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Achirudin Hasibuan telah ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

"Achirudin Hasibuan dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan non job. Selain itu, dia ditempatkan dalam tahanan," ujar Hadi, Rabu (26/4/2023).

Hadi menjelaskan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam aturan itu disebutkan setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut. AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut, bahwa tidak menolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," kata Hadi. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru