Senin, 10 Februari 2025

Partai Demokrat Sumut dan Medan Surati MA Lawan Moeldoko CS

Redaksi - Senin, 03 April 2023 20:10 WIB
279 view
Partai Demokrat Sumut dan Medan Surati MA Lawan Moeldoko CS
Foto: Dok/SIB/Horas Pasaribu
BERI KETERANGAN: Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, didampingi Sekretaris Yudha Johansyah, Wakil Ketua Akhyar Nasution, Ketua DPC Medan Iswanda Ramli, Bendahara Medan Irwan Sihombing, memberi keterangan kepada wartawan usai m

DPD Partai Demokrat Sumut dan DPC Kota Medan resmi menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Medan, Senin (3/4/2023). Surat tersebut dilayangkan terkait adanya upaya peninjauan kembali kubu Moeldoko ke MA.

Sebelum berangkat ke pengadilan, seluruh kader Demokrat zoom meeting mendengar arahan dari Ketua Umum DPP P Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selanjutnya, Ketua DPC Partai Demokrat Medan H Iswanda Ramli, didampingi Seketaris Besri Nazir, Bendahara Irwan Sihombing, serta pengurus berjumlah seratusan orang menuju PN Medan.

“Kami tidak akan biarkan partai yang kami cintai ini diganggu siapapun. Bagi kami Moeldoko adalah orang yang tidak bertanggungjawab yang mencoba membegal kembali partai Demokrat. Partai Demokrat adalah milik seluruh kader dan AHY ketua umum yang sah," katanya.

Kepala BHPP DPC Partai Demokrat Medan Rahmat Romy Tampubolon mengatakan, apa yang dibuat oleh KSP Moeldoko adalah bentuk kelakuan yang tidak bermoral serta mengutuk apa yang mereka lakukan kepada Partai Demokrat.

Kemudian siang harinya, Ketua DPD P Demokrat Sumut M Lokot Nasution, didampingi Sekretaris Yudha Johansyah, Wakil Ketua Akhyar Nasution dan jajaran bertolak ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan Jalan Ngumban Surbakti. Di PT Medan turut mendampingi Ketua DPC P Demokrat Medan Iswanda Ramli, Bendahara Demokrat Medan Irwan Sihombing dan sejumlah kader P Demokrat.

Lokot Nasution mengatakan, Moeldoko cs disebut-sebut menemukan novum, sehingga melakukan PK ke MA. Padahal setelah diteliti, menurut Lokot tidak ada novum, sehingga P Demokrat berharap PK Moeldoko tersebut ditolak. Karena sudah beberapa kali persidangan, mereka tidak pernah dimenangkan negara.

“Lalu pada 2 Maret 2023, Demokrat memutuskan mengusung Anies Baswedan menjadi capres. Keesokan harinya tanggal 3 Maret Moeldoko cs, melakukan PK. Kami hanya mengikuti aturan hukum sesuai adat sesuai yang diajarkan orang tua kami Bapak SBY. Surat kami tembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Demokrat satu suara melawan ini, semua aturan kami ikuti melalui kongres. Kami di-KLBkan di Sibolangit, lalu kami gugat dan menang. Mereka mencoba menghabiskan energi kami, padahal energi kami tidak habis sampai titik darah penghabisan,” tegasnya. (A5)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru