Senin, 23 Desember 2024
Soal PK KSP Moeldoko

Partai Demokrat Deliserdang Antar Surat Perlindungan Hukum ke MA Melalui PN Lubukpakam

Redaksi - Senin, 03 April 2023 17:44 WIB
301 view
Partai Demokrat Deliserdang Antar Surat Perlindungan Hukum ke MA Melalui PN Lubukpakam
Foto: Dok/Partai Demokrat Deliserdang
DIABADIKAN: Ketua DPC Demokrat Deliserdang Anita Lubis, didampingi jajaran perlihatkan surat perlindungan hukum ke MA me
Lubukpakam (harianSIB.com)

Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang, Hj Ir Anita Lubis dan jajaran mengantarkan surat perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) dengan cara mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Senin (3/4/2023).

Surat perlindungan hukum disampaikan pihak Demokrat Deliserdang pasca adanya Peninjauan Kembali (PK) kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke MA.

"Kedatangan kami ke PN Lubukpakam untuk mengantarkan surat perlindungan hukum yang ditujukan kepada MA. Ini bukti kita tidak ingin siapa pun yang ingin mengganggu Partai Demokrat," kata Anita.

Menurut Anita, yang juga anggota DPRD Sumut itu, PK KSP Moeldoko masih berupaya untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Untuk itu, pihaknya dan jajaran Demokrat Deliserdang siap melawan KSP Moeldoko, termasuk pihak-pihak yang mencoba menganggu Partai Demokrat.

Ia juga menilai PK yang diajukan Moeldoko merupakan cara untuk menganggu aktivitas dan kader Demokrat di seluruh Indonesia. Terlebih menghadapi Pemilu 2024.

"Apa yang dilakukan KSP Moeldoko gampang terbaca secara politik. Apalagi PK itu diajukan 1 hari setelah Partai Demokrat mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024," kata Anita Lubis.

Untuk itu, ditegaskan Anita Lubis, ia dan jajarannya akan tetap satu garis lurus di bawah kepemimpinan Ketua Umum Demokrat AHY.

Turut hadir di PN Lubukpakam yakni, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Deliserdang Abdul Hakim Keliat, Ismayadi, Syaufi Rizal, Wastianna Harahap, Irwan, dan sejumlah pengurus lainnya. (C2)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru