Minggu, 27 April 2025

Ketua DPRD SU Minta Penegak Hukum Arif dan Bijaksana Sikapi Pelarangan Impor Pakaian Bekas

Redaksi - Sabtu, 25 Maret 2023 19:21 WIB
293 view
Ketua DPRD SU Minta Penegak Hukum Arif dan Bijaksana Sikapi  Pelarangan Impor Pakaian Bekas
Foto Dok/Firdaus
Drs Baskami Ginting.
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta aparat penegak hukum arif dan bijaksana menyikapi pelarangan impor pakaian bekas, karena para pedagang pakaian bekas kelihatannya belum siap menghadapi larangan impor pakaian bekas dimaksud.

"Para pedagang pakaian bekas kelihatannya masih belum siap menghadapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No18/2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang impor, sehingga perlu disikapi secara arif dan bijaksana," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023) di Medan.

Ditambahkan Baskami, pihaknya banyak menerima keluhan pedagang pakaian bekas di seluruh kawasan Sumut atas adanya pelarangan itu, sehingga diharapkan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pendekatan kepada para pedagang dalam menjalankan Permendag dimaksud.

"Para pedagang pada intinya mengatakan akan mematuhi larangan tersebut. Namun sebagian dari mereka meminta tempo untuk menghabiskan dulu barang dagangan yang sudah terlanjur dibeli," ujar Baskami sembari mengapresiasi langkah yang hendak dicapai oleh pemerintah dengan melarang impor pakaian bekas, untuk melindungi pengusaha UMKM dan industri lokal.

Namun demikian, lanjut anggota dewan Dapil Medan ini, pemerintah harus memberikan ruang usaha lain, untuk para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan pakaian bekas atau monza, sehingga perlu diberi tenggat waktu kepada pedagang, untuk mencari alih usaha baru, sehingga mereka tetap berpenghasilan.

"Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, perlu melakukan langkah strategis, agar para pedagang mendapatkan kolaborasi aktif, fasilitasi kemudahan dan keberpihakan positif, sehingga aturan itu nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru ke depan," katanya

Jika secara langsung distop aktivitas para pedagang monza dengan menertibkan barang dagangannya, tambah Ketua Baguna DPD PDI Perjuangan Sumut ini, tentu banyak pedagang akan menutup usahanya dan pengangguran akan semakin membludak. Hal ini perlu diantisipasi.

Diakhir keterangannya, Baskami berharap agar ke depan para pelaku UMKM, baik di pasar tradisional maupun modern untuk bersama-sama mengembangkan produk lokal ke pasar domestik maupun mancanegara, agar semua pelaku usaha terlindungi.(A4).


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru