Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengingatkan Perwakilan Kantor Direktorat Wilayah Dirjen Pajak Sumut I, agar jajarannya terus melakukan kerja keras untuk meraih kepercayaan publik kembali, pasca hebohnya oknum keluarga pejabat perpajakan terlibat tindakan kriminal dan bergaya hidup mewah.
Hal itu ditegaskan Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (15/3/2023), di DPRD Sumut seusai menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui e-filing.
"Selaku wakil rakyat tak hentinya kita terus mengajak masyarakat agar tak lupa melaporkan SPT tahunannya. Namun saya juga ingatkan Dirjen Pajak untuk terus bekerja keras, profesional dan berintegritas untuk meraih kepercayaan publik kembali," katanya.
Ditambahkan Baskami, pihaknya sangat mengharapkan Dirjen Pajak di bawah komando Kementerian Keuangan, dalam memberikan sanksi maupun hukuman bagi, oknum pejabat perpajakan maupun keluarganya yang melakukan kesalahan, sehingga mencemarkan nama baik institusi tersebut.
"Kami di daerah ini menunggu dan menyaksikan. Penegakan disiplin itu perlu, karena bagaimanapun kepercayaan publik itu harus dijaga. Jika ada pejabat perpajakan yang terlibat kasus korupsi maupun harta kekayaanya berlebihan, perlu segera diaudit dan ditindak tegas," jelasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, para wajib pajak harus diberi keyakinan, terkait tranparansi dalam penyampaian informasi terkait penggunaan dana pajak kepada masyarakat. Jangan hanya rakyat yang dituntut bayar pajak, tapi hasil pajak rakyat "digerogoti" oknum perpajakan.
"Dalam upaya pembangunan yang kita lakukan secara terus menerus saat ini, maka transparansi dalam hal implementasi pajak itu sangat penting, sehingga masyarakat tidak ada keraguan dalam melaksanakan kewajibannya," imbuhnya.
Selain itu, Baskami mendorong para wajib pajak untuk senantiasa membayar pajak dan melaporkannya tepat waktu, sebagai komitmen dalam membangun tanah air.
"Setiap warga negara harus ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional, satu di antaranya melalui pembayaran pajak ini," ucapnya, seraya mengajak masyarakat melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jika NPWP telah terintegrasi dalam NIK, katanya, semakin memudahkan mengakses layanan perpajakan yang dibutuhkan serta membantu Dirjen Pajak dalam upaya memperbaiki sistem informasi perpajakan. (A4)