Rabu, 20 November 2024

Warga Medan Polonia Ngadu ke Ketua DPRD SU Terkait Bebasnya Peredaran Narkoba

Redaksi - Jumat, 10 Maret 2023 19:09 WIB
199 view
Warga Medan Polonia Ngadu ke Ketua DPRD SU Terkait Bebasnya Peredaran  Narkoba
Foto: Dok/Staf
RESES: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting saat melakukan  reses di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (10/3/2023).
Medan (harianSIB.com)
Warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengadu ke Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, terkait semakin bebasnya tindak kejahatan khususnya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di lingkungan mereka, sehingga acapkali menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.
Keluhan itu disampaikan warga Kelurahan Polonia Silalahi (57), mewakili ratusan warga lainnya kepada Baskami Ginting ,saat melakukan kegiatan reses di daerah itu, Jumat (10/3/2023).
"Tolonglah kami pak ketua, peredaran narkoba di wilayah kami ini semakin merajalela, dengan berbagai macam modus operandi yang sasarannya anak remaja dan para pelajar. Kami berharap agar segera disampaikan kepada aparat kepolisian untuk memberantasnya," ujar Silalahi.
Ditambahkannya, semenjak peredaran narkoba tidak terkendali, aksi pencurian pun semakin mengganas. Beberapa hari lalu juga terjadi kehilangan sepeda motor warga digondol pelaku pemakai narkoba, sehingga semakin meresahkan masyarakat.
Menanggapi pengaduan tersebut, Baskami Ginting berjanji segera menyampaikan keresahan masyarakat kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumut, untuk segera menurunkan aparatnya memberantas peredaran barang haram dimaksud. Sebab, narkoba merupakan musuh bangsa yang harus disikat habis.
Diakui Baskami, Sumut salah satu daerah peredaran narkoba terbesar di seluruh provinsi di Indonesia dan hal ini dibuktikan dengan data dari Biro Pengendalian Operasi Mabes Polri pada 2021, kejahatan terkait narkotika di Sumut masih level tertinggi se-Indonesia.
"Pada 2021, ada 5.949 kasus narkoba di Sumut. Tergolong paling tinggi dan disusul Provinsi DKI Jakarta sebanyak 5.810 kasus. Ini menjadi perhatian kita bersama," jelas Baskami sembari menambahkan, pada 2022 juga Sumut masih menempati rangking tertinggi peredaran narkoba.
Tingginya angka tersebut, tambah politisi PDI Perjuangan Sumut ini, berimplikasi langsung dengan tingginya angka kejahatan lain, baik pencurian, begal, kesusilaan dan lainnya.
Atas dasar itu, ujar Baskami, pihaknya meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk bekerja ekstra keras memberantas peredaran narkoba ini dan bagi masyarakat juga harus pro aktif, melaporkan segala modus peredarannya, sehingga memudahkan aparat penegak hukum menumpasnya. (A4)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru