Selasa, 04 Februari 2025

Massa Aliansi Serikat Pekerja Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja

Redaksi - Senin, 13 Februari 2023 15:29 WIB
358 view
Massa Aliansi Serikat Pekerja Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja
Foto: Dok/SIB/Firdaus
UNJUK RASA: Massa Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Sumut unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (13/2/2023), menuntut Presiden RI

Massa Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Sumut unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Senin (13/2/2023), menuntut Presiden RI Joko Widodo segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja, karena dianggap sangat merugikan kaum buruh/pekerja.

"Kami Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut sangat mengharapkan Presiden RI segera menerbitkan Perppu pencabutan atau pembatalan secara permanen Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau UU No11/2020 tentang Cipta Kerja maupun Perppu No2/2022," ujar juru bicara pengunjuk rasa dalam orasinya.

Selain itu, massa buruh juga menuntut DPR RI bersama rakyat Indonesia "satu bahasa" menolak Perppu No2 tahun 2022, karena dianggap cacat hukum alias tidak memenuhi syarat diterbitkannya Perppu dimaksud, karena bertentangan dengan Pasal 22 UUD 1945 Jo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No138/PUU-II/2009.

"Kami melihat pemerintah justru menunjukkan inkonsistensi dalam mengklaim UU Cipta Kerja masih berlaku, walau MK sudah menyatakan UU tersebut inkonstitusional, ditambah penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, seperti buruh, petani, masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, pelajar, praktisi dan lainnya," tegas buruh.

Berkaitan dengan itu, massa buruh menuntut Presiden RI untuk menarik kembali atau mencabut Perppu NO2/2022 dimaksud, demi kenyamanan serta keberpihakan pemerintah terhadap buruh yang selama ini terus mengalami penderitaan atas kesewenang-wenangan pengusaha.

"Kami minta pemerintah untuk menjalankan putusan MK yang menyatakan, UU No11/2020 inkonstitusional bersyarat, sesuai putusan MK bernomor 91/PUU-XVIII/2020, tertanggal 25 Nopember 2021, demi keadilan hukum serta keberpihakan pemerintah terhadap pekerja/buruh," ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Medan dan tidak ada seorang pun anggota DPRD Sumut yang menerima aspirasi pengunjuk rasa, karena sebagian besar para wakil rakyat melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi, melakukan kegiatan sosialisasi Ranperda ke kabupaten/kota di Sumut.(A4)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru