Kamis, 13 Maret 2025

Pimpin Upacara HUT ke-42 Satpam, Ini Harapan Kapolda Sumut

Redaksi - Senin, 30 Januari 2023 14:55 WIB
374 view
Pimpin Upacara HUT ke-42 Satpam, Ini Harapan Kapolda Sumut
Foto: Dok/Polda Sumut
PERIKSA BARISAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa barisan pada upacara HUT ke-42 Satuan Pengamanan (Satpam), di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (30/1/2023). 

Polda Sumut menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Satuan Pengamanan (satpam), di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (30/1/2023).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bertindak sebagai pemimpin upacara yang dihadiri para PJU Polda Sumut dan ratusan satpam.

Panca membacakan amanat Kapolri, sekaligus mengucapkan selamat ulang tahun ke-43 kepada para satpam di manapun bertugas.

Ia mengatakan kehadiran Satpam telah banyak membantu tugas Polri, salah satunya ikut membantu menangani masalah pandemi Covid-19 dengan menyukseskan program vaksinasi di Sumatera Utara.

"Semoga satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat secara swakarsa," ucapnya.

Panca juga mengajak para satpam yang mengikuti upacara untuk mendoakan almarhum Jenderal Pol Awaloedin Djamin, yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan satpam hingga sekarang ini.[br]



Panca mengatakan, Polri menyadari tidak bisa bekerja sendiri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, karena sumber daya yang terbatas. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.

"Pada 1980, Jenderal Pol Awaloedin, memiliki ide dan gagasan untuk membentuk pengamanan swakarsa yakni satuan pengamanan (satpam). Pembentukan satpam ini didasari penelitian dan studi banding tentang security guards di berbagai negara," katanya.

Polri sendiri telah mengeluarkan Perpol No 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpol No 4 Tahun 2022 tentang Pengamanan Swakarsa, yang menjadi landasan hukum satpam. Perpol itu juga mengatur tentang perubahan seragam satpam sebagai modernisasi agar tidak menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat untuk membedakan antara satpam dan anggota Polri.

Panca berharap kehadiran satpam yang merupakan perpanjangan tangan Polri, mampu bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru