Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akhirnya mengeluarkan izin pembukaan jalan sejajar Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Dusun Tandukbenua- Sembaikan Deliserdang, tembus Desa Jaranguda-Berastagi Karo, lewat kawasan Tahura Bukit Barisan, sebagai jalan alternatif mengatasi kemacetan jalur Medan-Berastagi.
"Seperti kita ketahui, jalan sejajar Medan-Berastagi via Kutalimbaru yang merupakan paket proyek multiyears Rp2,7 triliun yang selama ini masih terkendala sepanjang 16,9 Km, karena berada dalam kawasan hutan Tahura Bukit Barisan, sehingga terpaksa ada surat izin dari Kementerian LHK," kata Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (18/1/2023), melalui telepon, di Medan.
Setelah Pemprov dan DPRD Sumut bermohon kepada Kementerian LHK, katanya, akhirnya dikeluarkan izin persetujuan tertanggal 14 Desember 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Sumut, Dinas Kehutanan Sumut, Dinas PUPR Sumut, perihal persetujuan kerja sama pembangunan jalan alternatif/sejajar Medan-Berastagi di Tahura Bukit Barisan Sumut.
"Kementerian LHK dalam suratnya bernomor S./368/KSDAE/RKK/KSA.0/12/2022 ini, menyampaikan beberapa butir persyaratan yang harus dipatuhi, yakni hanya untuk transportasi terbatas berupa menerapkan lebar jalan paling minimal, menghindari jalur jelajah satwa tertentu," jelasnya.
Surat persetujuan Kementerian LHK yang ditandatangani Plt Dirjen Dr Ir Bambang Hendroyono MM ini, juga menegaskan agar membuat rambu-rambu yang intinya mengingatkan pengendara, terkait aktivitas satwa dan lainnya, agar pengendara tidak terlalu gegabah melintasi kawasan hutan tersebut nantinya.
"Kementerian LHK juga memiliki beberapa pertimbangan, atas diberikannya izin menembus sebagian kawasan hutan produksi dimaksud, karena merupakan jalur yang menghubungkan daerah-daerah yang memiliki kawasan pariwisata unggulan di Sumut," ujar politisi PDI Perjuangan Sumut itu.
Selain itu, tambah Baskami, jalur sejajar tersebut nantinya, merupakan jalan yang menghubungkan beberapa kawasan atau kabupaten/kota di Sumut hingga ke Aceh, sehingga bisa mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalur Medan - Berastagi.
Menyikapi surat persetujuan Kementerian LHK itu, Baskami mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan pihak pemenang tender PT Sumber Mitra Jaya (SMJ), segera mengkebut pekerjaanya, agar target penyelesaian proyek di 2023 bisa terealisasi.
"Kalau sudah keluar izin persetujuan kerja sama pembangunan jalan dari Kementerian LHK, berarti 16,9 Km jalan yang melintasi kawasan hutan Bukit Barisan tidak ada lagi masalah. Hanya menjadi kendala saat ini, belum digeser 135 tiang listrik oleh PT PLN yang berada di 9,77 Km ruas jalan kawasan Kutalimbaru hingga Dusun Tanduk Benua," tambah Baskami.
Terkait hal itu, tambah anggota dewan Dapil Kota Medan ini, pihaknya bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terus melakukan pendekatan kepada Dirut PT PLN, agar 135 tiang listrik yang menghalangi kelanjutan pembangunan proyek multiyears segera digeser. (A4)