Minggu, 23 Februari 2025

DPRD SU: MoU Menteri ATR/BPN dan Ketua PGI Lindungi Aset Gereja Dari Penyerobotan Mafia Tanah

Redaksi - Selasa, 08 November 2022 20:28 WIB
292 view
DPRD SU: MoU Menteri ATR/BPN dan Ketua PGI Lindungi Aset Gereja Dari Penyerobotan  Mafia Tanah
Foto Dok/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala.
Anggota DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dengan Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom patut diapresiasi, karena tujuannya memperkuat legalitas terhadap seluruh aset gereja di Indonesia.

"Kita melihat MoU ini sangat menguntungkan bagi legalitas keberadaan aset gereja, karena sudah memiliki kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah yang selama ini banyak yang belum memiliki sertifikat," tandas Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Selasa (8/11/2022) di DPRD Sumut.

Dengan adanya MoU ini, tandas politisi PDI Perjuangan ini, akan terlindungi seluruh asset gereja dari penyerobotan atau penguasaan dari mafia tanah yang selama ini terus melakukan aksinya "menguasai" tanah-tanah yang dianggap strategis.
"Setelah adanya MoU ini, Kementerian ATR/BPN dengan sendirinya berkomitmen mengawal dan memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia. Gebrakan menteri ini patut kita apresiasi, karena sepanjang sejarah, baru kali ini ada MoU dengan keagamaan soal pengesahan asset rumah ibadah," tandas Salmon Sagala.

Salmon bahkan mengajak seluruh warga gereja menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN yang begitu peduli terhadap penyelamatan aset gereja dengan memberikan kemudahan pengurusan sertifikasi.

"Kita tentu mengetahui, saat ini kasus-kasus agraria yang melibatkan mafia tanah terus merajalela dan dalam 100 hari kinerja Menteri ATR/BPN, telah melahirkan gebrakan yang sangat spektakuler bagi keamanan dan kepemilikan aset gereja," katanya.

Atas keseriusan Menteri ATR/BPN mempermudah pengurusan sertifikat ini, tambah anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, menimbulkan peningkatan positif dari publik terhadap program reformasi pertanahan dan perpajakan di Indonesia yang dilakukan Hadi Tjahjanto.

Dengan demikian, Salmon mengimbau seluruh pengurus gereja atau pimpinan organisasi gereja untuk segera mengurus sertifikasi rumah ibadahnya, demi adanya kepastian hukum terhadap kepemilikannya, sehingga tidak bisa lagi diambil-alih oleh mafia tanah.(A4).


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru