Komisi E DPRD Sumut lakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke ke BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) di Medan, Selasa (25/10/2022) guna mengatasi keresahan masyarakat, terkait beredarnya sejumlah obat maupun sirop berbahaya, yang diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qamar didampingi anggota Komisi E Hendro Susanto dan Dr Jonius Taripar P Hutabarat menemukan hasil sitaan dalam razia BBPOM Medan, sekitar 4.000 kotak atau lebih kurang 5 mobil box produk sirop mengandung cemaranetilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
"Saat kita tiba di kantor BBPOM Medan, ternyata mereka (BBPOM dan kepolisian) baru merazia dan menyita produk sirop mengandung cemaran EG/DEG," ujar Hendro Susanto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022) melalui telepon di Medan.
Hendro yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebutkan, sidak yang dilakukan Komisi E untuk merespon keresahan masyarakat Sumut, akibat maraknya kasus kematian anak, yang diduga terkontaminasi dari sejumlah obat maupun sirop berbahaya, sehingga menyebabkan gangguan gagal ginjal akut.
"Saat kami Sidak di kantor BBPOM Medan, diterima Bagian Penindakan Marbun dan Bagian Laboratorium Jupri, sehingga terungkap, ada ribuan produk sirop mengandung cemaran etilen glikol yang disita yang merupakan produksi PT Universal Pharmaceutical Industries Medan-Sumut," katanya.
Tim Komisi E yang turun ke lapangan, tambah Jonius Taripar, tidak ingin hanya mendengar laporan hasil razia, tapi ingin melihat langsung barang-barang yang disita BBPOM Medan, guna menghindari keresahan masyarakat.
Melihat hal ini, lanjut Hendro senada Jonius, Komisi E DPRD Sumut mengapresiasi kinerja BBPOM Medan yang secara gerak cepat bersama Polda Sumut melakukan operasi pasar terhadap 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman 0,5 mg/kg.
Tindak lanjut dari sidak tersebut, tambah Jonius dan Hendro, DPRD Sumut sesuai fungsinya akan terus melakukan pengawasan dan berdiskusi, mendapatkan penjelasan dari pihak Balai Besar POM di Medan, terkait adanya produk yang dilansir BPOM RI diproduksi di Medan.(A4).