Rabu, 12 Maret 2025

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Redaksi - Kamis, 13 Oktober 2022 13:27 WIB
328 view
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Foto dok/Kejari Belawan
Dimusnahkan : Kejari Belawan memusnahkan barang bukti narkotika (sabu) yang telah inkracht dengan cara membelender, Kamis (13/10/2022).
Belawan (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dengan cara membelender dan membakar Kamis (13/10/2022).

Kasi Intel Kejari Belawan, Oppon Beslian Siregar SH MH kepada wartawan mengatakan, barang bukti yang sudah inkracht tersebut terkait perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya periode tahun 2020 hingga 2022 yakni sebanyak 133 perkara, dengan rincian sabu-sabu 231 gram, daun ganja kering 28 gram dan alat komunikasi sebanyak 14 unit.

Pelaksanaan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Belawan turut dihadiri sejumlah unsur pejabat instansi terkait.(A9)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru