Senin, 23 Desember 2024

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Judi Online

Redaksi - Rabu, 12 Oktober 2022 16:55 WIB
384 view
Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Judi Online
Foto: Dok/Polda Sumut
DIGIRING: Empat belas tersangka kasus judi online Cemara Asri, digiring ke RTP Mapolda Sumut usai penyidikan, Rabu (12/10/2022). 

Polda Sumut menetapkan 14 tersangka dan satu sebagai saksi kasus judi online Cemara Asri, usai penyidikan di Mapolda Sumut, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ke-15 orang itu memiliki peran berbeda.

"Benar, 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni dua sebagai marketing, delapan sebagai operator atau Costumer Service (CS) dan tiga sebagai telemarketing," sebut Hadi.

Hadi juga menyebutkan 14 tersangka tersebut kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

Hadi menambahkan satu orang masih berstatus sebagai saksi, karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan mengaku baru saja bergabung.

Sementara untuk bos judi online itu, Polda Sumut telah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan Interpol.

Hadi mengatakan keluarga Apin BK terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan kedua penyidik sebagai saksi. [br]



Hadi mengatakan jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggungjawab secara hukum.

"Penyidik akan terus mendalami termasuk terhadap keluarganya yakni anak istrinya. Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada keluarganya," kata Hadi.

Diketahui, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka.

Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya mereka dicekal. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim