Ketua DPD Partai Hanura Sumut El Adrian Shah mengingatkan pengurus DPC Hanura Mandailing Natal (Madina) agar melengkapi seluruh persyaratan verifikasi faktual sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No4/2022.
Jangan sampai partai tidak memenuhi syarat (TMS) jadi peseta Pemilu.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 15 Oktober 2022 akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik. Sesuai PKPU No4/2022, data maupun alamat pengurus partai harus sesuai dengan data yang diupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), karena akan didatangi petugas KPU ke alamat yang didaftar," ujar El Adrian Shah kepada wartawan, Minggu (14/8/2022) di Medan seusai melakukan konsolidasi di DPC Partai Hanura Kabupaten Madina di Panyabungan.
“Ini harus kita siapkan dan saya ingatkan sejak awal, agar seluruh anggota dan pengurus partai tetap berada di rumah, jika tahapan verifikasi faktual dimulai. Jangan sampai ketika petugas KPU datang, pengurus tidak berada di rumah,” katanya.
Jika anggota atau pengurus partai yang telah terpilih secara acak, ternyata tidak berada di alamat yang didaftar, katanya, partai akan mendapat predikat TMS, sehingga ancaman bagi partai lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam konsolidasi partai yang dihadiri Wakil Ketua DPD Hanura Sumut Fityan Hamdi dan Bendahara Syaiful Sambas itu, lebih jauh El Adrian menjelaskan soal PKPU No 4/2022 tentang keterwakilan perempuan di setiap partai politik (Parpol) minimal 30 persen, harus benar-benar dipenuhi.[br]
Selain itu, tokoh pemuda ini juga meminta DPC Partai Hanura Madina agar membentuk Media Center dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, guna menarik minat masyarakat khususnya kaum milenial untuk bergabung ke Partai Hanura di Pemilu 2024.
"Manfaatkan media untuk mengekspose segala kegiatan partai, agar diketahui seluruh kegiatan maupun konstribusi kita kepada masyarakat,” tandasnya seraya menekankan, pengurus dan kader partai harus bisa merebut simpati dan hati nurani masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Madina H Maraganti Batubara menegaskan, DPC Madina telah siap menghadapi verifikasi faktual KPU yang akan dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang.(A4).