Jumat, 14 Maret 2025

Sosialsiasikan Perda Sistem Kesehatan, Johannes Hutagalung Sebut Penderita HIV/AIDS Bisa Dicover BPJS Kesehatan

Redaksi - Senin, 25 Juli 2022 23:11 WIB
578 view
Sosialsiasikan Perda Sistem Kesehatan, Johannes Hutagalung Sebut Penderita HIV/AIDS Bisa Dicover BPJS Kesehatan
Foto: Dok/SIB/Horas Pasaribu
BINGKISAN: Anggota DPRD Medan Johannes H Hutagalung menyerahkan bingkisan kepada peserta Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Minggu (24/7/2022), di Jalan Bayu, Lingkungan I Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.&nbs

Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung mengatakan, BPJS Kesehatan bisa mengcover penderita HIV/AIDS. Jika ada warga divonis terinveksi HIV/AIDS diminta segera berobat ke rumah sakit provider BPJS, maka penderita tersebut akan dilayani dan biayanya masuk dalam tangggungan BPJS Kesehatan.

Pesan tersebut disampaikan Johannes ketika menyosialisasikan produk hukum Daerah Kota Medan VII Tahun anggaran 2022, yakitu Perda Kota Medan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (24/7/2022), di Jalan Bayu, Lingkungan I Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Politisi PDI Perjuangan ini mengemukakan, baik itu BPJS iuran oleh pemberi kerja (karyawan), BPJS mandiri maupun PBI (Program Bantuan Iuran) semuanya bisa mendapat pelayanan perawatan untuk penderita HIV/AIDS.

“Jangan sungkan atau malu-malu, jika terinveksi HIV/AIDS segeralah berobat ke rumah sakit, BPJS Kesehatan akan mengcovernya,” ucap Johannes menanggapi pertanyaan seorang peserta sosialisasi perda (sosperda).[br]

Terkait BPJS Kesehatan PBI yang juga banyak dipertanyakan warga yang hadir pada sospernya, anggota Komisi II ini menjelaskan jika merasa kemampuan ekonominya kurang dan tidak sanggup lagi membayar iuran BPJS Mandiri bisa beralih ke BPJS PBI yang ditanggung APBD Medan.

“Syaratnya, lunasi dulu tunggakan Mandiri, lalu bawa KTP, KK, foto rumah bagian dalam dan luar, depan samping dan belakang. Kemudian bawa ke Dinas Sosial, kalau tidak sempat ke Dinas Sosial, bisa datang ke posko saya Jalan Pesantren Kecamatan Medan Sunggal, pasti kami bantu pendaftarannya. Jatah untuk BPJS PBI masih tersedia bagi warga kurang mampu,” terang Johannes.

Perwakilan dari RS Advent Medan yang diundang dalam sosperda tersebut, Doni Sinambela mengemukakan, jika ada penderta HIV/AIDS supaya segera berobat agar dokter memberikan obat yang harus dikonsumsi secara rutin. Pihaknya dari RS Advent sudah sering menangani penderita HIV/AIDS.

“Selama ini penderita banyak ke RSUP H Adam Malik, tapi banyak warga tidak tahu kalau di rumah sakit lain bisa dilayani dengan menggunakan BPJS. Obat-obatnya sangat mahal, tapi ditanggung BPJS, maka bagi penderita harus menggunakan kesempatan tersebut, jangan ragu dan malu kalau terkena HIV,” terang Doni seraya mengatakan orang terinveksi HIV/AIDS tidak semuanya karena hubungan sex bebas, bisa juga karena alat suntik bekas atau sebab lainnya. (A8)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru