Anggota DPRD Sumut DR Jonius Taripar P Hutabarat (JTP) mendesak Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Sumut yang baru Asren Nasution, untuk bergerak cepat membenahi dunia pendidikan di daerah ini, dengan merevisi Perda Pendidikan yang mewajibkan sekolah dari 9 tahun menjadi 12 tahun.
"Kita mendorong Kadisdik untuk bergerak cepat membenahi dunia pendidikan di Sumut, guna memajukan dunia pendidikan kita yang kelihatannya sudah tertinggal, jika dibandingkan dengan daerah lain," terang Jonius Taripar P Hutabarat kepada wartawan, Minggu (24/7/2022) melalui telepon di Medan.
Berkaitan dengan itu, politisi Partai Perindo Sumut ini mendorong Asren Nasution untuk menyusun rencana dan program strategis, di antaranya melakukan revisi Perda Pendidikan dari yang mewajibkan sekolah 9 tahun, menjadi 12 tahun.
"Di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta sudah mewajibkan sekolah 12 tahun, tapi Provinsi Sumut kelihatannya belum.
Kita berharap daerah ini secepatnya menyesuaikan, untuk lebih menguatkan dasar-dasar pendidikan bagi anak didik," tandas Jonius.
Adapun tujuan mewajibkan sekolah 12 tahun ini, tambah anggota Fraksi Nusantara ini, agar mutu pendidikan di Sumut bisa naik peringkat yang saat ini menduduki rangking 27 dari seluruh provinsi di Indonesia.
Mental Anak
Ditambahkan Jonius, dengan sekolah 12 tahun diharapkan dapat menebalkan mental anak didik menghadapi tantangan, termasuk penyalahgunaan narkoba yang saat ini Sumut masuk peringkat pertama, sangat kontras dengan dunia pendidikan yang menduduki rangking 27 se Indonesia.
Dengan melihat kondisi dunia pendidikan Sumut saat ini, mantan Kapolres Taput ini berharap kepada Kadisdik Sumut dapat melakukan pembenahan dan perubahan untuk mewujudkan visi misi Sumut bermartabat.
"Yang tak kalah pentingnya, terkait nasib para guru, janganlah martabat guru dilecehkan, sebab guru itu digugu dan ditiru. Hargailah perjuangan mereka dalam mendidik anak-anak bangsa serta mari kita prioritaskan kesejahteraannya," ujar anggota dewan Dapil Tapanuli ini.(A4).