Jumat, 14 Maret 2025
Johannes Hutagalung Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan

2023 Seluruh Warga Medan, Kaya dan Miskin Bisa Berobat Gratis

Redaksi - Rabu, 29 Juni 2022 11:25 WIB
750 view
2023 Seluruh Warga Medan, Kaya dan Miskin Bisa Berobat Gratis
(Foto: Dok/Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan)
FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung foto bersama peserta  Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/6/2022), di Jalan Priuk, Kecamatan Medan Petisah. 
Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan Johannes Haratua Hutagalung menyosialisasikan produk hukum, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/6/2022), di Jalan Priuk, Kecamatan Medan Petisah.

Perda ini disosialisasikan agar masyarakat tahu Pemko Medan menyediakan fasilitas kesehatan guna meningkatkan taraf kesehatan warganya.

“Fasilitas kesehatan itu ada dari APBD Kota Medan dan APBN, ada BPJS Kesehatan yang ditanggung APBN namanya KIS, ada ditanggung APBD Kota yakni PBI (Program Bantua Iuran) bagi warga kurang mampu. Untuk wanita melahirkan juga ditanggung, di luar BPJS Kesehatan Pemko membuat program bernama Unregister, guna mengakomodir pelayanan kesehatan warga kurang mampu tapi belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, dengan syarat harus warga Kota Medan, dibuktikan dengan KTP dan KK,” kata Johannes.

Baca juga:
Berlangsung Dua Hari, Festival Bung Karno Dibuka di Medan
Pelayanan kesehatan gratis lewat program Unregister, kata dia, hanya dilayani di RS Pirngadi, karena Wali Kota Bobby Nasution ingin menunjukkan kepada masyarakat rumah sakit milik Pemko tersebut sudah jauh lebih baik pelayanannya.[br]


Guna meningkatkan pelayanan, manajemen rumah sakit akan membuat pelatihan personel front office yang bertugas melayani masyarakat terkait informasi perobatan dan perawatan.

“Ketika ada orang sakit dan datang ke RS Pirngadi, langsung dilayani orang yang komunikatif, sopan, ramah. Target Pemko tahun ini, pelayanan rumah sakit jauh lebih baik lagi. Tidak hanya di ruangan depan saja, para pelayan di ruangan-ruangan juga harus komunikatif. Wali Kota ingin rumah sakit kita itu berbenah, dan orang tidak takut berobat,” terangnya.

Selain itu, kata Johannes, Wali Kota juga ingin sistem kesehatan Kota Medan ini lebih baik lagi. Bahkan dia akan membuat program semua warga Medan bisa berobat gratis fasilitas kelas III dengan syarat warga KTP Medan yang sudah online.

Program wali kota tersebut didukung DPRD Medan khususnya Komisi III membidangi Kesra.

Program tersebut, lanjut Johannes, akan segera diwujudkan pada tahun anggaran 2023. Semua warga Medan, baik miskin maupun kaya ditanggung Pemko kesehatannya lewat pelayanan kesehatan secara gratis.

“Hasil rapat Komisi II DPRD Medan, pihak Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS Kesehatan, tahun depan kita semua yang ber KTP Kota Medan bisa berobat gratis. Tinggal menunjukkan KTP sudah bisa berobat. Kalau KTP-nya “tembak”, harus diperbaiki sekarang,” paparnya.[br]


Ketika ditanya berapa anggaran yang dibutuhkan Pemko untuk mengcover kesehatan warga ker KTP Medan, Johannes mengatakan sekitar Rp30 miliar.

Karena, ada warga yang sudah jadi peserta BPJS dari perusahaan bekerja, ada peserta mandiri dan ada peserta program PBI.

Sehingga sudah banyak warga jadi peserta BPJS, tinggal sedikit lagi warga Medan belum tercover BPJS, maka wali kota menggratiskan perobatan seluruh masyarakat Medan di kelas 3.

Baca juga:
Dokter Klinik Kimia Farma Setia Budi Medan Sebut BPJS Kesehatan Banyak Kecurangan
“Kalau peserta BPJS mandiri iurannya ditanggung sendiri, ada BPJS yang iurannya ditanggung pemberi kerja (karyawan) dan ada program PBI ditanggung pemko. Makanya jika digabung, sudah sangat banyak warga Medan jadi peserta BPJS. Tinggal menambah Rp 30 miliar, pemko sudah bisa mengakomodir kesehatan seluruh warga Kota Medan,” katanya. (A8)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru