Sabtu, 15 Maret 2025

Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tolak Masa Kampanye Pemilu 75 Hari

Redaksi - Rabu, 15 Juni 2022 13:07 WIB
458 view
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tolak Masa Kampanye Pemilu 75 Hari
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin).
Unjuk Rasa: Massa buruh di Medan unjuk rasa ke DPRD Sumut, Rabu (15/6/2022) menolak masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya berlangsung selama 75 hari.
Massa buruh di Medan unjuk rasa ke DPRD Sumut, Rabu (15/6/2022) menolak masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya berlangsung selama 75 hari, karena dianggap terlalu singkat untuk mensosialisasikan Parpol (partai politik), Caleg (calon legislatif) maupun calon kepala daerah hingga Capres.

"Seharusnya masa kampanye berlangsung selama 9 bulan, agar masyarakat bisa melihat secara jelas calon yang akan dipilih sesuai dengan visi misinya," ujar juru bicara masa buruh dalam orasinya di pinggir jalan depan gedung dewan.

Baca juga:
Operasi Patuh Toba, Satlantas Polres Sergai Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Selain menolak masa kampanye Pemilu 2024, buruh juga menolak Undang-undang "perbudakan" Omnibus Law No11/2021 tentang Cipta Kerja, karena dianggap merugikan buruh dan masyarakat pekerja.[br]

"Buruh juga menolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO) dan segera sahkan Undang-undang PRT (Pembantu Rumah Tangga)," tulis massa buruh dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Willy Agus Utomo SH.

Aksi buruh tersebut mendapat berlangsung aman dan tertib serta mendapat pengawalan dari aparat kepolisian serta PAM Security gedung dewan.(A4).

Baca juga:
Bercanda Bawa Bom, Eks Bupati Buton Diturunkan dari Pesawat



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru