Rabu, 23 April 2025

Kapolsek Medan Tuntungan Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

Redaksi - Rabu, 27 April 2022 16:42 WIB
427 view
Kapolsek Medan Tuntungan Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
Foto: Dok/Humas Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Empat pasangan yang bukan suami istri saat didata dan diamankan, di Mapolsek Medan Tuntungan, Selasa (26/4/2022) malam. 
Medan (harianSIB.com)

Polsek Medan Tuntungan berkolaborasi dengan Koramil dan Kecamatan Medan Tuntungan melakukan razia sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (26/4/2022), sekitar pukul 23:00 WIB.

Seluruh personel yang ikut dalam pelaksanaan awalnya melaksanakan apel, di halaman Apel Mako Polsek Medan Tuntungan dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Kanit Reskrim Ipda Elia Karo Karo dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan J Lingga.

Selanjutnya personel pelaksana dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Iptu Crhistin Malahayati Simanjuntak, Ipda Elia Karokaro dengan sasaran Hotel Banda Sakti, Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tim kedua dipimpin PS. Kanit Binmas Aiptu P Hermanto Tarigan dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan J Lingga, dengan sasaran Hotel dan Penginapan Bukit Permai, Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Kegiatan itu kami lakukan bersama TNI dan pihak Kecamatan Medan Tuntungan, ada kepala lingkungan juga. Tujuannya melakukan penertiban Penyakit Masyarakat (judi, miras dan prostitusi). Kemudian kami lakukan juga operasi yustisi kegiatan PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan," kata Iptu Cristin Malahayati Simajuntak, Rabu (27/4/2022).

Hasilnya, empat pasangan tidak resmi diamankan yang terdiri dari tim pertama diamankan dua orang atau satu pasangan yang bukan suami istri. Sedangkan tim kedua mengamankan enam orang atau tiga pasangan tidak resmi.

"Jadi, seluruh pasangan muda-mudi ini kami data, kami bawa ke Markas Polsek Medan Tuntungan dan mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut. Jika kedapatan berulah kembali, akan diberikan sangsi yang lebih tegas lagi. Kegiatan berlangsung sampai pukul 00:05 WIB, situasi aman dan kondusif," tutupnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru