Lubukpakam (SIB)
DPRD Deliserdang mengesahkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua T Akhmad Tala'a, Kamis (1/4) di Gedung Dewan, Lubukpakam.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, Pemkab Deliserdang melalui Sekdakab telah mengirimkan surat kepada DPRD. Isi surat berupa Pemkab Deliserdang telah menyampaikan 14 nama-nama Ranperda.
Ranperda pertama yaitu Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pantai Labu- Beringin tahun 2021-2041, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Percut Deli, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kemudian, Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Deli, Ranperda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, lalu terakhir Ranperda tentang Rumah Susun.
"Atas nama Pemkab Deliserdang, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang atas penyampaian Propemperda tahun 2021," kata Yusuf.
Sementara Sekwan DPRD Deliserdang, Hendra Wijaya mengutarakan tambahan Ranperda inisiatif DPRD meliputi Ranperda tentang Pelestarian Kebudayaan Lokal, Ranperda tentang Penanggulangan Narkoba, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan hiv/aids, Ranperda tentang Maghrib Mengaji dan Ranperda tentang Guru Sekolah Minggu. (C3/f)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak