Minggu, 23 Februari 2025

Kepala Inspektorat Sumut Akui Belum 100 persen OPD Kembalikan Dana Temuan BPK

Redaksi - Senin, 29 Maret 2021 19:44 WIB
1.654 view
Kepala Inspektorat Sumut Akui Belum 100 persen OPD Kembalikan Dana Temuan BPK
Foto Dok
Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut
Medan (SIB)
Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Lasro Marbun mengakui bahwa capaian pengembalian dana sesuai yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut belum mencapai 100 persen.

"Kalau yang begitu-begitu sudah selesai sama saya itu," ujar Lasro saat dikonfirmasi wartawan terkait tingkat pengembalian dana temuan BPK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang kemudian diakuinya bahwa tingkat pengembalian belum mencapai 100 persen.

Sebagai petugas Inspektorat, Lasro menjelaskan tidak boleh ada oknum petugas yang meminta-minta, karena akan berdampak kepada fungsi dan tugasnya sebagai pengawas. "Jangan pula kita yang mengawasi, malah kita yang meminta-minta," ungkap Lasro di depan Halaman Gedung Kantor Inspektorat Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (26/3).

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina pernah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Dari laporan tersebut pengelolaan keuangan Pemprov Sumut dinilai membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Ketua BPK Perwakilan Sumut E Oktain Panjaitan saat menyerahkan LHP Kepatuhan kepada Sekdaprov R Sabrina di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Namun meskipun pengelolaan keuangan Pemprov Sumut membaik, menurutnya masih ada beberapa bagian yang perlu dievaluasi. (A13/a)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru