Jakarta (SIB)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan penting bagi Indonesia dan Filipina memperkuat kerja sama bilateral. Khususnya di bidang ekonomi dalam upaya mengatasi dampak merugikan akibat pandemi.
Menurutnya kedua negara ini merupakan kekuatan ekonomi besar di kawasan ASEAN, namun pandemi Covid-19 membuat Indonesia dan Filipina sama-sama mengalami kontraksi. Pernyataan ini disampaikan Yasonna dalam forum diskusi Philippine Economic Outlook 2021 online.
"Sebagai 2 negara dengan ekonomi terbesar se-ASEAN, kita perlu terus meningkatkan kerja sama bilateral demi menghadapi krisis yang akan timbul selama pandemi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3).
Yasonna mengatakan kerja sama ekonomi Indonesia dan Filipina pada dua bulan pertama di tahun ini sangat menjanjikan. Dibuktikan dengan neraca perdagangan yang terus naik selama Februari 2021, dengan peningkatan ekspor sebesar 8,6 % dan impor sebesar 14,9% dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengaku optimis kedua negara akan memiliki pertumbuhan ekonomi menjanjikan di tahun 2021. Optimisme ini semakin tinggi karena Indonesia kini telah memiliki UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga investasi dari luar negeri bisa lebih mudah masuk dan lebih banyak tercipta lapangan kerja bagi masyarakat.
"Undang-Undang ini bertujuan mengatur regulasi dan menyederhanakan birokrasi demi menarik para investor untuk melakukan bisnis di indonesia. Sebanyak 49 peraturan pelaksana UU cipta kerja juga sudah diundangkan untuk mengefektifkan UU Cipta Kerja dalam membantu memulihkan kondisi ekonomi negara selama pandemi," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum agar dapat membuat investasi semakin mudah. Selain itu, juga akan meningkatkan kemudahan melakukan bisnis di Indonesia.
Menurutnya kerja sama Indonesia dan Filipina telah terjalin lebih dari 70 tahun. Keduanya telah banyak memiliki kesepakatan di berbagai sektor yang saling menguntungkan.
Terakhir pada Agustus 2020 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama pihak dari Filipina telah menandatangani MoU mengenai pertukaran informasi seputar investasi, seperti kebijakan, peraturan dan prosedur perizinan penanaman modal, serta peluang potensial penanaman modal. MoU ini juga bertujuan mempromosikan dan memfasilitasi investasi asing dari Filipina ke Indonesia dan sebaliknya, serta meningkatkan kerja sama dalam melaksanakan pertemuan bisnis, seminar, dan roadshow terkait. (detikcom/d)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak