Rabu, 12 Februari 2025

Polda : Tilang Elektronik di Sumut akan Diterapkan April 2021

Redaksi - Kamis, 25 Maret 2021 18:58 WIB
448 view
Polda : Tilang Elektronik di Sumut akan Diterapkan April 2021
Foto: iNews/Aminoer Rasyid
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (SIB)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Sumut pada April 2021 mendatang.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu (24/3).

"Saat ini Sumut belum melaksanakan E-TLE, untuk penerapan E-TLE ini akan dilaksanakan pada April 2021," sebut Hadi.

Kota pertama yang akan dijadikan sebagai percontohan di Sumut, yakni Kota Medan. Namun, titik pertama lokasi akan ditentukan Ditlantas Polda Sumut dan Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu).

Sebelumnya diberitakan SIB, sebanyak 244 kamera dan 12.004 CCTV tahap pertama secara nasional telah dioperasikan pada 12 Polda di Indonesia, untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Kedua belas Polda tersebut, adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik).

Kemudian, Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatera Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Penerapan E-TLE Nasional ini kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan program prioritas yang diusungnya, yaitu presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

"Ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas. Tentunya perlu upaya-upaya penegakan hukum, agar proses pelaksanaan kegiatan pengguna jalan betul-betul disiplin, mengutamakan keselamatan, dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," kata Kapolri. (A18)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru