Rabu, 05 Februari 2025

Dinas Perdagangan Kota Medan Tera Ulang Alat Ukur Timbang Pedagang di Pusat Pasar

Redaksi - Rabu, 10 Maret 2021 12:34 WIB
404 view
Dinas Perdagangan Kota Medan Tera Ulang Alat Ukur Timbang Pedagang di Pusat Pasar
Foto: Dok/Diskominfo Medan
TERA ULANG: Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan tera ulang terhadap alat ukur timbang milik para pedagang di Pusat Pasar, Senin (8/3).
Medan (SIB)
Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan tera ulang terhadap alat ukur timbang yang dimiliki para pedagang di Pusat Pasar, Senin (8/3). Tera ulang yang rutin dilakukan sekali setiap tahun itu dipimpin Kadis Perdagangan Kota Medan Damrikrot SSos MSi diwakili Kabid Kemetrologian Drs Januari Pane.

Dikatakan Januari Pane, tera ulang penting dilakukan guna memastikan alat ukur timbang para pedagang sesuai takaran yang tepat, sehingga tidak merugikan masyarakat dan pedagang itu sendiri.

"Sekali setiap tahun, Pemko Medan mewajibkan para pedagang melakukan tera ulang timbangan untuk memastikan keakuratannya," katanya.

Dijelaskan, tera ulang alat ukur timbang itu akan berlangsung selama tiga hari. Tidak hanya di Pusat Pasar saja, tera ulang alat ukur timbang juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional yang ada di seluruh Kota Medan.

"Pelaksanaan tera ini akan dilaksanakan di seluruh pasar," sebutnya.

Diterangkan, sesuai Undang-Undang (UU) N02 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, para pedagang yang tidak berkenan timbangannya ditera ulang akan dikenakan sanksi. Karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang untuk melakukan tera ulang alat ukur timbangannya.

"Berdasarkan UU tersebut, sanksinya berupa penjara satu tahun dan denda 1 juta rupiah. Hal ini wajib bagi pedagang," tegasnya.

Dalam kegiatan di Pusat Pasar Medan itu, Dinas Perdagangan melakukan tera ulang terhadap 90 unit timbangan pedagang. Adapun jenis timbangan yang ditera ulang di antaranya, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan centisimal beserta anak timbangannya. (Rel/A16/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru