Medan (SIB
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, hasil Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional ) yang dilaksanakan September 2020 menunjukkan, jumlah penduduk miskin di provinsi Sumatera Utara 1.356.720 jiwa atau sebesar 9,14% dari total penduduk.
Jumlah penduduk miskin tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan September 2019,ungkap Kepala BPS ( Badan Pusat Statistik ) Propinsi Sumatera Utara Syech Suhaimi dalam pertemuan setiap awal bulan secara live streaming Senin (1/3).
Ia menyebutkan, tercatat jumlah penduduk miskin di Sumut 1.260,500 jiwa atau 8,63 % pada September 2019, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 96,22 ribu jiwa hingga September 2020 dan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,51 poin.
Namun jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada Maret 2020, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.283.290 jiwa dengan persentase 8,75 %, maka terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebanyak 73,43 ribu jiwa dan peningkatan persentase penduduk miskin 0.39 poin.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, sebutnya,pada periode Maret 2020 â€" September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 60,5 ribu jiwa sedangkan di perdesaan naik 12,9 ribu jiwa.
Persentase penduduk miskin di perkotaan naik dari 8,73 % menjadi 9,25 %, dan di pedesaaan naik dari 8,77 % menjadi 9,02 %
Garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang.
Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, ujarnya memperjelas
Selanjutnya ia mengatalan, secara umum, pada periode 2008 â€" September 2020 tingkat kemiskinan di Sumut mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, September 2014 hingga September 2015 yang dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Di satu sisi,kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Garis Kemiskinan Naik
Syech mengungkapkan, untuk perkembangan GK (Garis Kemiskinan) September 2019 â€" September 2020, pada September 2020 GK di propinsi ini sebesar Rp505.236 per kapita per bulan.
Untuk daerah perkotaan, GK sebesar Rp520.529- per kapita per bulan, dan untuk daerah perdesaan Rp486.642 per kapita per bulan.
Namun dibandingkan dengan Maret 2020 GK Sumut pada September 2020 naik 0,46 % yakni dari Rp502.904 perkapita per bulan menjadi Rp505.236 perkapita per bulan.
Garis kemiskinan di perkotaan naik 0,45 %, yaitu dari Rp518.218 perkapita per bulan menjadi Rp520.529 perkapita per bulan.
Sedangkan GK di perdesaan naik 0,40 % dari Rp484.717 perkapita per bulan menjadi Rp. 486.642 perkapita per bulan,†sebutnya.
Sementara itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (IKK) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (IKK) pada periode Maret 2020 â€" September 2020, secara umum IKK (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan sedikit peningkatan.
Kata Syech, IKK dari 1,513 meningkat menjadi 1,599. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,388 menjadi 0,458 pada periode yang sama.
Kenaikan nilai kedua indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauh dari garis kemiskinan (semakin dalam) dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin meningkat,†ujarnya.
Sebagaimana keadaan pada tahun sebelumnya, pada September 2020, Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan di daerah perdesaan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perkotaan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan untuk perdesaan sebesar 1,671, sementara di perkotaan 1,540 dan Indeks Keparahan Kemiskinan untuk perdesaan sebesar 0,535 sedangkan di perkotaan hanya 0,386.
“Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di perdesaan lebih jauh di bawah garis kemiskinan dibanding di perkotaan, begitu juga tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin di perdesaan lebih tinggi dibanding di perkotaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat kemiskinan di daerah perdesaan lebih buruk dibanding daerah perkotaan,†imbuhnya. (A1/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak