Minggu, 20 April 2025
Minta Dewan Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Camat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Wali Kota Copot Camat Medan Perjuangan

Redaksi - Jumat, 26 Februari 2021 15:31 WIB
999 view
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Wali Kota Copot Camat Medan Perjuangan
Foto: dok/Robi Barus
Robi Barus
Medan (SIB)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan dilantik hari ini, Jumat (26/2) mencopot Camat Medan Perjuangan Afrizal. Karena dengan terang-terangan melecehkan tugas anggota DPRD Medan. Ia mengatakan kepada Paul Simanjuntak, Ketua Komisi A agar jangan terlalu jauh mencampuri urusan Camat.

Robi mengaku heran, apakah Afrizal tidak tahu tupoksi anggota dewan sebagai sosial control dan mengawasi kinerja aparatur negara. Jika ada mendengar laporan masyarakat, tentu harus disikapi dan mempertanyakan langsung kepada pejabat pemko yang dinilai telah menyimpang dari tugas sehingga merugikan orang.

“Sebagai anggota dewan, kami menerima aspirasi masyarakat, kami tidak langsung membenarkan tapi melakukan check and recheck. Semua bahan kami tampung dan menelusurinya, setelah itu barulah kami konfirmasi. Kalau memang tuduhan itu tidak benar, Camat Medan Perjuangan harus menerangkannya secara jelas dan santun, bukan malah meminta dewan jangan mencampuri terlalu dalam urusan camat,” kata Robi Barus kepada wartawan, Kamis (25/2).

Sebagai anggota dewan yang duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, Robi menilai, Afrizal tidak pantas jadi camat. Pemko juga diminta tidak sembarangan mengangkat lurah maupun camat, harus dinilai bagaimana jiwa dan psikologis serta sopan santun seorang ASN yang mau diangkat jadi pejabat. Kalau terang-terangan mengatakan dewan terlalu mencampuri urusan camat, itu sama saja melecehkan tugas dewan sebagai wakil rakyat.

“Sebagai Ketua Fraksi yang juga Seketaris DPC PDI Perjuangan, saya tidak senang ucapan Camat Afrizal. Apalagi dia mengucapkan itu kepada kader PDI Perjuangan Paul Simanjuntak. Kami dari fraksi akan merekomendasikan agar Camat Afrizal dicopot dari jabatannya dan meminta aparat penegak hukum menelusuri keterlibatannya dalam suap pengangkatan Kepling,” ungkapnya.

Sebelumnya, Paul Simanjuntak melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihannya, ke kantor Camat Medan Perjuangan, Senin (22/2). Paul mengungkapkan sejumlah pengaduan masyarakat, seperti adanya keresahan Kepling akan dicopot camat dan siapa yang mau jadi Kepling harus setor Rp 15 juta-Rp 30 juta. Camat juga pernah tiga kali mengangkat Kepling di Kelurahan Sei Kera Hilir I tanpa rekomendasi lurah, padahal sesuai perda, Kepling itu diusulkan lurah dan camat mengeluarkan SK.

Selain itu, ia mempertanyakan berapa biaya mengurus surat kematian dan surat SK Camat untuk tanah. Ada pengaduan masyarakat mengurus surat kematian Rp 100.000-200.000 dan SK Camat sampai Rp 3 juta yang dilakukan oleh lurah-lurah se Kecamatan Medan Perjuangan. Ia juga mempertanyakan kenapa Afrizal selaku camat dan Yuyun Kasiepem jarang masuk kantor. Lalu Camat Afrizal membantah semua tuduhan itu dan meminta agar Paul jangan terlalu jauh mencampuri urusan camat dan jangan terlalu mendengar pengaduan masyarakat. Pertemuan tersebut sempat membuat situasi tegang, Paul meminta agar camat jangan mengajari dewan bekerja, tapi bekerja saja dengan baik agar tidak ada dugaan negatif dari masyarakat. (M10/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru