Belawan (SIB)
Seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak, dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan program 100 hari kerja dan 8 komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, saat menyosialisasikan Commander Wish Kapolri di hadapan seluruh perwira Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran di Aula Wira Satya Polres Belawan, Senin (1/2).
Lebih dalam arahannya, Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, program 100 hari dan 8 komitmen Kapolri yang harus dilaksanakan yakni, menjadikan Polri sebagai instansi yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi), menjamin keamanan untuk mendukung program nasional, menjaga soliditas internal, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan penyelesaian masalah serta setia kepada NKRI serta senantiasa merawat kebhinekaan.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan juga menyampaikan, untuk mencapai atau menuju Polri yang Presisi, seluruh personel Polri harus melaksanakan 16 program perioritas Kapolri yakni, transformasi organisasi meliputi penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul dan perubahan teknologi kepolisian modern pada era Police 4.0.
Transformasi operasional meliputi, pemantapan kinerja Hatkamtibmas, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta program menjamin keamanan prioritas nasional dan penguatan penanganan konflik sosial.
Transformasi pelayanan, berupa peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegritas dan pemantapan komunikasi publik, serta transformasi pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan dan pengawasan oleh masyarakat. (M07/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak