Medan (SIB)
Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Ir Loso mendesak Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Sumut untuk segera menertibkan operasional sejumlah penambang pasir atau Galian C di sepanjang Sungai Ular, persisnya di Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai (Serdang Bedagai), karena sangat meresahkan masyarakat yang bermukim di kawasan itu.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Pulau Gambar ke lembaga legislatif, kegiatan penambang pasir di sepanjang Sungai Ular semakin marak dan saat ini sedikitnya ada 6 pengusaha Galian C melakukan pengerukan pasir di kawasan itu," ujar Loso kepada wartawan, Jumat (29/1) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat Desa Pulau Gambar.
Ditambahkan Sekretaris DPW PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumut itu, akibat penambangan pasir tersebut, di sepanjang bibir sungai sudah terjadi erosi dan jembatan Pulau Gambir terancam ambruk, jika aksi perusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) tidak segera dihentikan.
"Tidak itu saja, Bendungan Sungai Ular yang mengairi areal persawahan di kawasan Kabupaten Sergai dan Deliserdang ini juga dikuatirkan akan mengalami kerusakan dan ambruk, akibat terjadi erosi, karena sepanjang Sungai Ular sudah babak belur dikeruk para penambang pasir," tandas anggota dewan Dapil Sergai ini.
Berkaitan dengan itu, Loso mengingatkan Dinas ESDM Sumut bersama instansi terkait lainnya untuk segera turun ke lokasi penambangan di kawasan Sungai Ular, jangan sampai penambangan pasir merusak lingkungan dan fasilitas umum yang ada, karena dikuatirkan akan menimbulkan reaksi protes dari masyarakat sekitar.
"Bisa dibayangkan, jika jembatan Pulau Gambar ambruk diakibatkan penambang pasir yang tidak mengindahkan aturan penambangan, secara atomatis penghubung kecamatan di Sergai dengan Kecamatan di Deliserdang putus total dan akan sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat," tegas Loso.
Untuk mengantisipasi agar jembatan Pulau Gambar dan Bendungan Sungai Ular tidak hancur atau ambruk, Loso mendesak Dinas ESDM Sumut untuk segera menghentikan operasional seluruh penambangan pasir di sepanjang Sungai Ular sekaligus memeriksa seluruh izinnya. Jangan sampai ada perusahaan ilegal alias tanpa izin mengeruk hasil kekayaan alam Sergai. (M03/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak