Medan (SIB)
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis SH MH mengucapkan selamat atas terpilihnya Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Januari 2021-Juni 2023, dengan harapan ke depan proses penegakan hukum dan perbaikan birokrasi peradilan semakin baik, khususnya di internal KY itu sendiri.
"Kita mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua KY yg baru. Kita juga menyambut baik proses demokrasi yang baik dalam pemilihan pimpinan KY ini . Semoga ke depan proses peradilan semakin lebih baik lagi, "katanya kepada SIB, selasa (19/1).
Dikatakan Ismail, tugas berat telah menanti para komisioner yang baru di tengah masa pandemi, serta banyaknya persoalan penegakan hukum, terutama dalam proses persidangan yang telah berubah dari yang biasanya langsung menjadi online.
"Untuk itu, ke depan harusnya KY bisa mengambil peran vital agar marwah, perilaku dan juga etik hakim tetap terjaga yang muara persidangannya tetap memberikan hak yang sama kepada semua pihak, baik itu korban maupun pelaku. Untuk mendapatkan hak atas peradilan yang jujur yang bermuara kepada keadilan itu sendiri. Dalam mewujudkan misi ini KY harus hadir dalam pengawasan persidangan online, yang akhir-akhir ini lembaga ini cenderung kurang bekerja. Makanya pimpinan KY yang baru ini harus mampu membangunkan KY yang seolah mati suri",katanya.
Lanjutnya, LBH Medan juga berharap agar penghubung KY di daerah diperkuat, karena sebenarnya yang justru banyak masalah peradilan itu di daerah, karena mungkin pengawasan tergolong minim.
"Makanya KY daerah harus diperkuat, jangan lagi hanya berfungsi sebagai pos saja dan tidak memiliki kewenangan apa-apa.
Kemudian KY menurut kita tidak harus bermesraan dengan MA, karena dia salah satu lembaga pengawas etik perilaku hakim, jadi harus adil dan juga tegas. Yang harus dibangun adalah bagaimana KY bisa bekerja sama dengan pers, tokoh-tokoh dan juga jaringan penggiat peradilan bersih yang ada di Indonesia, sehingga pengawasan dan juga fungsi KY bisa diperkuat,"pungkasnya. (M20/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak