Rabu, 12 Maret 2025

LBH Medan Kutuk Keras Perbuatan Seorang Ibu Jual Anak Kandungnya

Redaksi - Rabu, 13 Januari 2021 18:28 WIB
359 view
LBH Medan Kutuk Keras Perbuatan Seorang Ibu Jual Anak Kandungnya
hariansib.com
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis SH MH
Medan (SIB)
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis SH MH sangat prihatin dan mengutuk keras perbuatan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ASN (42) warga Jalan Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung yang tega menjual anak kandungnya, sebut saja Mawar (19), ke seorang pria hidung belang. Ismail meminta agar pelaku, maupun pria hidung belang dan juga agennya diproses secara hukum.

"Kita tentunya sangat prihatin dengan kejadian ini dan juga sekaligus mengutuk keras perbuatan para pelaku. Untuk itu kita meminta agar pihak kepolisian benar-benar serius dan tegas dalam melakukan proses hukum kepada mereka. Jangan hanya ibunya saja yang diproses hukum, tapi semua yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya kepada SIB di Medan, Selasa (12/1).

Dikatakannya, tindakan ini dijerat dengan dengan dugaan UU Perdagangan Manusia apalagi anak di bawah umur. Maka semua yang terlibat harus diproses hukum.

"Kita berharap agar korban diberikan perlindungan hukum dan juga pendampingan psikologi agar jika ada traumanya bisa segera dipulihkan," katanya.

Dia berharap, ke depan hal semacam ini tidak terulang lagi, karena memang sangat memprihatinkan dan memalukan.

"Itulah pentingnya bagi pelaku diproses hukum, untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi yang ingin coba-coba agar tidak melakukan hal seperti itu," katanya. (M20/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru