Langkat (SIB)
Komisi B DPRD Sumut dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut mengadakan kunjungan kerja ke Pemkab Langkat diterima di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (7/1).
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Plt Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan menerima rombongan kunker dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut, H Dody Tohir dan Plt Kadis Disbudpar Provsu, dr Ria Nofida Telambanua.
Basrah dalam sambutannya mengapresiasi kunker DPRD Sumut dan Disbudpar dalam rangka mendukung keseriusan Pemkab Langkat dalam mengelola dan memajukan pariwisata Langkat.
Sedangkan Ketua Dody Tahir meminta kepada Dinas Pariwiasta Langkat untuk melaksanakan koordinsai lintas sektoral. Agar semuanya dapat membantu mencukupi kebutuhan dalam kemajuan pariwisata Langkat.
Seperti dalam mendukung upaya pembebasan lahan serta keselarasan inovasi dan kolaborasi pembangunan infrastruktur, UKM dan sumber daya manusia (SDM).
“Guna meningkatkan kemajuan destinasi wisata,†ujarnya.
Menurutnya, kemajuan pariwisata Langkat tidak akan berjalan, apabila Dinas Pariwisata bergerak sendiri dalam pengelolaanya, dikarenakan banyaknya sektor yang harus dibenahi, dan hal itu harus melibatkan banyak pihak. Jadi lakukan koordinasi lintas sektoral dalam melaksanakan semua program kemajuan pariwisata ini.
Sedangkan Ria menyampaikan, saat ini adanya perubahan kebijakan adaptasi penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Jadi setiap kegiatan harus mengutamakan CHSE yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment (ramah lingkungan).
CHSE ini, harus diterapkan oleh semua pelaku pariwisata, untuk lokasi destinasi wisatanya diwajibkan memiliki sertifikat CHSE tersebut.
“Ini sesuai arahan Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta mematuhi pedoman adaptasi, inovasi dan kolaborasi di masing masing daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,â€terangnya.
Di akhir kunker, dilakukan penyerahan grand desain dan DED destinasi wisata religi, Grand Desain Destinasi Ekowisata, setra Grand Desain dan DED Destinasi Wisata Mangrove Lubuk Kertang, oleh Plt Kadis Budpar Sumut, kepada Kadis Parbud Langkat Hj. Nur Ellyana Rambe.
Sebagai salah satu syarat dalam penjemputan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, selain dari adanya Rencana Induk Pariwisata (Riparda ) serta adanya ketersediaan lahan yang dikelola pemerintah daerah. (M24/a)
Sumber
: Hariansib edisi cetak