Jumat, 18 April 2025

Ketua Bapemperda : Warga Bisa Beri Usulan untuk Pembentukan Perda Kota Medan

Redaksi - Kamis, 07 Januari 2021 17:44 WIB
353 view
Ketua Bapemperda : Warga Bisa Beri Usulan untuk Pembentukan Perda Kota Medan
Foto Dok
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution
Medan (SIB)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution meminta masukan masyarakat Kota Medan terkait pembentukan Perda.

"Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak digodok di Tahun 2021 ini. Karena sangat dimungkinkan ada Perda yang sangat prioritas terhadap kepentingan umum," ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (6/1).

Masyarakat bisa mengusulkan kepentingan mereka agar dijadikan produk Perda sehingga nantinya bisa lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum, sebut Politisi PAN itu.

Disebutkannya, warga bisa mengajukan usulan itu secara tertulis agar bisa dipertimbangkan dewan untuk pembentukan Perda. “Tidak semua bisa diingat anggota dewan saat membentuk Perda, sehingga perlu ada masukan dari masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak,” ujarnya.

Guna mengadopsi masukan dari masyarakat umum diberikan peluang kepada semua pihak baik itu akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum. “Kita tunggu dan diharapkan ada usulan sebelum dilakukan penetapan," sebut Edwin lagi.

Ditambahkannya, usulan itu dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti fraksi maupun komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Bapemperda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).

Disampaikannya, saat ini pihaknya masih menunggu usulan fraksi dan komisi di DPRD Medan terkait adanya Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD. Sedangkan usulan Renperda dari Pemko Medan, sudah diterima pada Desember lalu.

"Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan," pungkasnya. (M13/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru