Medan (SIB)
Peran dan operasional atau eksistensinya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tingkat provinsi, termasuk LPJKP Sumut berakhir di tahun 2020 dan tidak ada lagi di tahun 2021. Menyikapi hal itu pemerintah pusat diharapkan membentuk wadah untuk berdiskusi dan mencari solusi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat jasa konstruksi di daerah.
Harapan itu disampaikan Ketua DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM di acara Rapat Kelompok Unsur (RKU) sekaligus launching dua buku yakni "Profil Jasa Konstruksi" dan "Memoar LPJKP-SU 20 Tahun Berkiprah 2000-2020" di Restoran Kenanga Garden Medan, Selasa (22/12).
Untuk diketahui, operasional LPJKP di seluruh provinsi akan berakhir pasca terbitnya UU No 2/2017 pengganti UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 2/2017 itu.
Umar Zunaidi Hasibuan yang juga Walikota Tebingtinggi itu mengharapkan kepada pengurus LPJKP-SU agar jangan dulu menutup kantor. Menurutnya masih ada harapan untuk memerpanjang kepengurusan LPJKP, karena hingga saat ini belum jelas aturan, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk menggantikan peran LPJKP.
Sebelumnya, Ketua LPJKP-SU Periode 2016-2020 Ir Tonggo P Siahaan mengatakan kepengurusan LPJKP-SU tahun ini akan berakhir. Sesuai amanah UU No 2/2017, pengurus LPJK Nasional sudah dilantik 22 November 2020. Surat yang dikirim pengurus LPJK Nasional periode 2016-2020 katanya sudah menegaskan bahwa opersasional LPJKP akan berakhir di akhir tahun 2020 sesuai masa periodenya
Menurut Siahaan, RKU serta Launching Buku Profil Jasa Konstruksi" dan "Memoar LPJKP-SU 20 Tahun Berkiprah 2000-2020" digelar, karena pengurus periode 2016-2020 telah meninggalkan sejarah perjalanan, atau apa yang dilaksanakan para pengurus LPJK terdahulu sejak terbentuk tahun 2000 lalu di Sumut hingga berakhir di 2020.
"Kegiatan yang bisa disajikan di buku memoar, bukan untuk mencontoh, tapi biar masyarakat jasa konstruksi di Sumut mengetahui apa yang sudah kami lakukan antara lain untuk meningkatkan sumber daya manusia, sehingga tercipta masyarakat jasa konstruksi yang koloh, andal dan berdaya saing", katanya.
Kegiatan itu dibuka Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Aset dan SDA Pemprovsu Agus Tripriyono
Dalam sambutannya, gubernur mengatakan UU Jasa Konstruksi dan peraturannya dibuat pemerintah untuk menjaga ikim usaha yang kondusif, penyelenggaraan jasa konstruksi yang transparan dan persaingan usaha yang sehat.
Kemudian dalam rangka penyederhanaan skema dan pengaturan jasa konstruksi agar tidak membebani masyarakat serta mengedepankan profesionalisme
Ketua Panitia RKU dan Launching Buku LPJK itu, Ir Tohar Suhartono IP MT menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak dan sponsor sehingga acara tersebut terlakdana dengan baik. Selanjutnya, buku yang disusun wartawan Mulyadi Hutahaean itu diberikan kepada semua yang hadir dan peserta memperoleh sertifikat.
Acara itu dihadiri perwakilan asosiasi perusahaan, tenaga ahli/profesi di antaranya TM Pardede (Gepensi Sumut), Rikson Sibuea (Askonas Sumut), Junjungan Pasaribu (Gapeknas), Ridwan Panggabean (Aspekindo Sumut) serta Rikardo Manurung dan Robertman Sirait yang keduanya mantan pengurus LPJK.
Sementara Ketua Panitia Pembuatan Buku Memoar LPJKP-SU 20 Tahun Berkiprah 2000-2020, M Syahruddin ST MT mengatakan walaupun LPJKP-SU nanti tidak ada lagi, hubungan persaudaraan, silaturahmi masyarakat jasa konstruksi Sumut tidak pernah putus demi pengembangan jasa konstruksi di Sumut.
"Sebagai pengurus kami akan mempersembahkan buku profil jasa konstruksi dan memoar sebagai dedikasi untuk semua, kita yakin sesuai motto kita akan tercapai iklim usaha yang kokoh, andal dan berdaya saing tinggi," katanya. (R15/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak