Medan (SIB)
Dinas Kesehatan Kota Medan diminta proaktif menjemput vaksin Covid-19 dan lebih prioritas dari kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.
“Kota Medan harus menjadi prioritas dalam penyebaran vaksin Covid-19 di Sumatera Utara,†ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Barus kepada wartawan, Selasa (5/1).
"Medan masih zona merah, maka Dinas Kesehatan Medan harus proaktif. Jangan tunggu bola. Keselamatan tenaga kesehatan di Kota Medan harus diutamakan," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Mulai sekarang, Dinas Kesehatan harus mendata jumlah tenaga kesehatan di Kota Medan. "Ada berapa jumlah tenaga kesehatan di Medan? Dinas Kesehatan harus mendata itu. Agar, semua tenaga kesehatan menjadi prioritas dalam mendapatkan vaksin,†sebutnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga diminta untuk menyosialisasikan aplikasi peduli lindungi. Sebab, menurut informasi yang didapatnya, aplikasi itu berperan untuk mengakses peserta penerima vaksin.
"Saya yakin belum semua tenaga kesehatan tahu itu. Saya juga baru tahu, jadi sosialisasikan aplikasi itu ke semua tenaga kesehatan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima 40 ribu vial vaksin Covid-19 di rumah dinas Jalan Jenderal Sudirman Medan. Disebut-sebut, Pemprov Sumut mengajukan 72.451 vial vaksin. Angka itu sesuai dengan jumlah tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 di Sumatera Utara. (M13/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak