Medan (SIB)
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) peduli pada kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun pendidik di satuan pendidikan, termasuk Pondok Pesantren yang sejak Juni 2020 sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Klaster baru pondok pesantren mulai santer terdengar pada Agustus 2020 di sejumlah daerah.
“FSGI kemudian merencanakan pemantauan terhadap pesantren yang diduga kuat berpotensi menjadi klaster baru karena di pondok pesantren aktivitasnya cenderung bersama-sama dalam waktu sangat lama, bahkan bisa dikatakan 24 jam. Kalau infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) tidak memadai dan rendahnya kedisiplinan untuk patuh pada Prokes, maka potensi penularan Covid-19 menjadi tinggi ,â€kata Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI melalui keterangan resmi yang diterima SIB, Senin (14/12).
Dikatakannya, FSGI telah melakukan pemantauan terhadap pondok pesantren di sejumlah daerah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka, selama September sampai dengan November 2020. Berdasarkan data yang diperoleh menujukkan bahwa klaster pondok pesantren sangat besar jumlahnya, mencapai 3.002 kasus Covid-19.
"Dari jumlah tersebut, selain para santri yang terkonfirmasi termasuk juga pengelola, pegawai dan pimpinan pondok pesantren. Hanya saja jumlahnya 99% didominasi santri. Artinya adalah bahwa, hanya dari klaster pondok pesantren saja yang positif sudah mencapai ribuan.
Untuk itu, guna mencegah pondok pesantren kembali menjadi klaster baru maka FSGI mendorong Kementerian Agama (Kemenag) agar memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di pondok pesantren. Mulai dari siswa bangun tidur, beraktivitas ibadah, belajar, makan, mandi, dan sebagainya,"tegasnya.
Dikatakannya, FSGI mendorong tes swab secara berkala dengan sampel acak, misalnya sebulan sekali , pembiayaan bisa ditanggung renteng dengan stakeholder terkait.
"Kita sangat mendorong pihak pengelola pondok pesantren melakukan sosialisasi Prokes/SOP ke seluruh warga pesantren dan orangtua santri. Dan juga meminta agar memasang imbauan sesuai lokasinya, misalnya baik ditempel di ruang makan, dalam kelas dan lainnya. Para orangtua santri untuk memastikan bahwa anak-anak mereka patuh dan disiplin dalam menerapkan Prokes," tegasnya. (M20/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak