Rabu, 20 November 2024

Bawaslu Pastikan PTPS di Medan Bebas dari Covid-19

Redaksi - Kamis, 10 Desember 2020 18:04 WIB
423 view
Bawaslu Pastikan PTPS di Medan Bebas dari Covid-19
Photo : VIVA/ Putra Nasution
Komisioner Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe
Medan (SIB)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bebas dari Covid-19.

Hal itu berdasarkan rapid test kedua bagi jajaran pengawas yang sebelumnya ada beberapa yang reaktif pada pemeriksaan tanggal 26 dan 27 Nopember lalu.

Demikian dikatakan Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Humas, data dan informasi Bawaslu Kota Medan M Taufiqurrohman Munthe.

"Mengingat masih adanya jajaran pengawas yang mengikuti rapid test yang reaktif maka kita lakukan rapid test ulang pada mereka. Itu dilakukan untuk memastikan jajaran pengawas khususnya yang akan bertugas di TPS pada hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 terbebas dari covid19," ujar Taufiqurrohman di Medan, Jumat (4/12).

Lebih lanjut dijelaskannya, hal ini merupakan syarat menjadi pengawas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagaimana yang diatur dalam persyaratan, dikeluarkan oleh Bawaslu RI yaitu sehat, terbebas dari Covid-19.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Sekali lagi, jangan takut, karena seluruh petugas yang bertugas di TPS sudah menjalani rapid test. Terlebih lagi, di TPS nanti tetap diterapkan protokol kesehatan sesuai regulasi yang ada," ucap mantan Komisioner Panwas Kecamatan Medan Kota itu. (M14/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru